Pontianak, Kalimantan Barat – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial F akan menghadapi proses hukum di peradilan militer atas tindakannya melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma. Insiden ini terjadi di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, pada hari Sabtu, 20 September 2025, dan langsung memicu reaksi keras dari masyarakat serta komunitas ojol di kota tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Teguh Sukma membunyikan klakson kendaraannya karena berada di belakang mobil yang dikendarai oleh oknum TNI tersebut. Diduga tidak terima dengan tindakan tersebut, F kemudian turun dari mobilnya dan langsung melakukan pemukulan terhadap Teguh Sukma.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak TNI telah bergerak cepat untuk mengamankan oknum pelaku. "Saya menyampaikan konpers terkait memang benar tadi siang telah terjadi pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada masyarakat. Kemudian masyarakat (pihak keluarga beserta driver ojol lainnya) juga sudah melaporkan, dan kita gerak cepat dan langsung mendapatkan oknum tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Letkol Inf Agung W Palupi menjelaskan bahwa setelah dilakukan mediasi antara pihak keluarga korban, perwakilan dari komunitas ojol, dan oknum TNI yang bersangkutan, disepakati bahwa proses hukum akan tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer. "Jadi hasil mediasi proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer nanti kita tunggu hasilnya. Kemudian oknum TNI tersebut juga sudah minta maaf. Walaupun sudah minta maaf proses hukum tetap berlanjut," tegasnya.
Oknum TNI berinisial F sendiri, dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Teguh Sukma dan keluarganya, serta kepada seluruh anggota komunitas ojol yang merasa tersinggung atas tindakannya. "Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga ataupun korban atas kekhilafan saya. Saya menyesal atas perbuatan saya dengan begitu saya siap membantu pengobatan sampai sembuh," ungkapnya.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, pihak TNI menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum di lingkungan internal, serta sebagai wujud pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan oknum TNI tersebut dan menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Di sisi lain, ada juga yang mengapresiasi langkah cepat TNI dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Komunitas ojol di Pontianak juga menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI yang telah merespon cepat laporan mereka dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan agar seluruh anggota TNI dapat menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Proses hukum terhadap oknum TNI berinisial F akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yang mengatur tentang tata cara peradilan bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Dalam peradilan militer, oknum TNI tersebut akan dihadapkan pada serangkaian pemeriksaan dan pembuktian untuk menentukan apakah ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Jika terbukti bersalah, ia akan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Hukuman yang dapat dijatuhkan kepada oknum TNI yang melakukan penganiayaan dapat berupa pidana penjara, pidana denda, atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas militer. Berat ringannya hukuman akan sangat tergantung pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, serta pertimbangan hakim militer yang menangani perkara tersebut.
Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI ini menjadi momentum penting bagi TNI untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di internal organisasi. TNI harus terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pembinaan mental dan ideologi, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anggotanya.
Selain itu, TNI juga perlu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, termasuk dengan komunitas ojol, untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling percaya. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan TNI dapat terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan dicintai oleh rakyat.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua anggota TNI melakukan tindakan yang melanggar hukum. Masih banyak anggota TNI yang bertugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, kita tidak boleh menggeneralisasi kasus ini dan menyalahkan seluruh institusi TNI.
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, harus menghormati hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Kita juga berharap agar oknum TNI yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, kita juga berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi TNI untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
TNI adalah bagian dari masyarakat dan harus selalu menjaga citra dan reputasinya di mata publik. Tindakan oknum anggota TNI yang melanggar hukum tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merusak citra seluruh institusi TNI.
Oleh karena itu, TNI harus mengambil tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan memastikan bahwa TNI tetap menjadi institusi yang profesional dan terpercaya.
Kasus penganiayaan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota TNI. Jika ada anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum, ia harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua warga negara Indonesia. Selain itu, kita juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menghormati hak-hak orang lain dan menjauhi tindakan kekerasan.
Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua warga negara Indonesia. Kita harus saling menghormati, saling membantu, dan saling menjaga agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan demikian, kita dapat membangun bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Kasus ini adalah sebuah noda dalam catatan sejarah TNI, namun kita berharap agar TNI dapat belajar dari kesalahan ini dan terus berupaya menjadi institusi yang lebih baik di masa mendatang.
TNI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. TNI harus menjadi contoh bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, menghormati hukum, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mari kita dukung TNI dalam menjalankan tugasnya dan berharap agar TNI dapat terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan dicintai oleh rakyat. Kasus ini adalah sebuah ujian bagi TNI, namun kita yakin bahwa TNI akan mampu melewati ujian ini dengan baik dan menjadi institusi yang lebih kuat dan terpercaya di masa mendatang.