Tepat pada tanggal 17 September, delapan dekade silam, atau 80 tahun yang lalu, Palang Merah Indonesia (PMI) secara resmi didirikan, menandai tonggak penting dalam sejarah kemanusiaan di Indonesia. Setiap tahun, tanggal ini diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional, sebuah momen untuk mengenang jasa-jasa organisasi kemanusiaan ini dan merayakan semangat kepedulian terhadap sesama.
Sejarah panjang PMI telah dimulai jauh sebelum Perang Dunia II berkecamuk. Pada tanggal 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, organisasi ini dibubarkan pada masa pendudukan Jepang, meninggalkan kekosongan dalam pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Perjuangan untuk mendirikan PMI tidaklah mudah. Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah pada tanggal 3 September 1945 untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Perintah ini menjadi titik awal bagi berdirinya PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang independen dan berdaulat.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Soekarno, Dr. Buntaran, Menteri Kesehatan RI Kabinet 1, membentuk Panitia 5 pada tanggal 5 September 1945. Panitia ini bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendirikan PMI.
Tanggal 3 September menjadi momentum penting sebagai awal mula keputusan pemerintah untuk membentuk organisasi kemanusiaan ini, PMI. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI).
Setelah melalui berbagai persiapan dan koordinasi, Perhimpunan Palang Merah Indonesia akhirnya diresmikan pada tanggal 17 September 1945, tepat satu bulan setelah Indonesia merdeka. Tanggal ini menjadi momen bersejarah bagi PMI, menandai kelahiran organisasi kemanusiaan yang akan terus berkiprah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pada tanggal 17 September 1945, pengurus besar PMI secara resmi dibentuk dan kegiatan organisasi dimulai. Dr. Mohammad Hatta, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden pertama RI, didaulat sebagai Ketua PMI pertama. Kepemimpinan beliau menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan PMI di masa-masa awal.
Setiap tahun, tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional, sebuah momen untuk mengenang sejarah panjang PMI dan menghargai jasa-jasa para relawan dan pengurus yang telah berdedikasi dalam melayani masyarakat.
PMI mendapatkan pengakuan secara internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Pengakuan ini semakin memperkuat posisi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang terpercaya dan diakui di dunia internasional. Keberadaan PMI secara nasional disahkan melalui Keppres No. 25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No. 246 tahun 1963.
Pada bulan September, PMI merayakan dua hari peringatan bersejarah Palang Merah, yaitu Hari Palang Merah Indonesia yang jatuh pada tanggal 3 September dan Hari Palang Merah Nasional pada tanggal 17 September. Kedua peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang PMI dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.
Pada tahun 2018, PMI diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi PMI untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dengan lebih efektif dan efisien.
Tujuan utama PMI adalah untuk mencegah dan meringankan penderitaan serta melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik. Prinsip-prinsip dasar ini menjadi pedoman bagi PMI dalam menjalankan setiap kegiatan kemanusiaan.
PMI memiliki berbagai tugas yang sangat penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Beberapa tugas utama PMI antara lain:
- Memberikan bantuan kepada korban bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan tsunami. PMI mengerahkan relawan dan sumber daya untuk memberikan pertolongan pertama, evakuasi, penyediaan tempat penampungan, makanan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya.
- Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau. PMI menyelenggarakan kegiatan pengobatan massal, penyuluhan kesehatan, imunisasi, dan pelayanan kesehatan lainnya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pertolongan pertama kepada masyarakat. PMI melatih masyarakat agar memiliki keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan atau bencana, sehingga dapat mengurangi dampak buruk yang terjadi.
- Menyediakan darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. PMI mengelola bank darah yang berfungsi untuk mengumpulkan, menguji, menyimpan, dan mendistribusikan darah kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
- Melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan lainnya, seperti memberikan bantuan kepada keluarga miskin, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas. PMI juga terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
- Membantu pemerintah dalam penanganan pengungsi dan pencari suaka. PMI memberikan bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dan dukungan psikososial kepada pengungsi dan pencari suaka yang berada di Indonesia.
- Melaksanakan kegiatan diseminasi prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. PMI menyebarluaskan informasi tentang prinsip-prinsip kemanusiaan, netralitas, kesamaan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan kepada masyarakat, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat diinternalisasi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data per-Februari 2019, PMI telah berdiri di 34 Provinsi, 474 kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan. PMI memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan di berbagai daerah. PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan. Jumlah relawan yang besar ini menjadi kekuatan utama PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.
Di usianya yang ke-80 tahun, PMI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. PMI juga terus berinovasi dalam mengembangkan program-program kemanusiaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Semangat kepedulian dan kesetiakawanan sosial yang menjadi landasan PMI diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, PMI akan terus menjadi organisasi kemanusiaan yang terpercaya dan diandalkan dalam membantu sesama.
Selamat Hari Palang Merah Nasional! Mari kita teruskan semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.