Peristiwa pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, sebuah bangunan cagar budaya yang sarat akan nilai sejarah dan identitas kota, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya para pemerhati sejarah. Kuncarsono Prasetyo, seorang pemerhati sejarah Kota Surabaya yang dikenal luas atas dedikasinya dalam pelestarian warisan budaya, mengecam tindakan vandalisme tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Menurut Kuncarsono, aksi pembakaran Gedung Grahadi bukanlah sekadar bentuk unjuk rasa yang berujung pada kericuhan, melainkan sebuah tindakan anarkis yang jelas melanggar hukum pidana. Ia menekankan bahwa Gedung Grahadi merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga perusakan terhadap bangunan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
"Ini sudah anarkis dan harus diproses secara pidana. Grahadi itu bangunan cagar budaya yang keberadaannya dilindungi negara," tegas Kuncarsono saat dihubungi oleh awak media. Ia menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian internasional karena menyangkut perusakan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan peradaban.
Gedung Grahadi, yang terletak di kawasan Gubernur Suryo, merupakan salah satu ikon Kota Surabaya yang memiliki sejarah panjang dan kaya. Bangunan ini telah menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, mulai dari masa penjajahan Belanda hingga era kemerdekaan. Grahadi bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Surabaya.
Sejarah Gedung Grahadi dapat ditelusuri hingga awal abad ke-19, ketika bangunan ini didirikan sebagai kediaman resmi para residen Belanda di Surabaya. Pada masa itu, Grahadi dikenal dengan nama "Residenhuis" atau "Gouvernementshuis." Arsitektur bangunan ini mencerminkan gaya kolonial Belanda yang khas, dengan sentuhan elemen-elemen lokal yang menciptakan harmoni estetika yang unik.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Gedung Grahadi beralih fungsi menjadi kediaman resmi Gubernur Jawa Timur. Sejak saat itu, Grahadi menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan simbol kehadiran negara di wilayah Jawa Timur. Berbagai acara kenegaraan, pertemuan penting, dan upacara adat seringkali diselenggarakan di Grahadi, menjadikannya pusat perhatian publik.
Selain nilai sejarah dan simboliknya, Gedung Grahadi juga memiliki nilai arsitektur yang tinggi. Bangunan ini merupakan contoh arsitektur kolonial yang terawat dengan baik, dengan detail-detail ornamen yang indah dan proporsi bangunan yang harmonis. Grahadi menjadi daya tarik wisata yang menarik bagi para wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat sejarah dan budaya Surabaya.
Kuncarsono Prasetyo mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas insiden pembakaran Gedung Grahadi. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Surabaya yang memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Grahadi. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Saya sangat sedih dan kecewa dengan kejadian ini. Grahadi itu bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga bagian dari identitas kita sebagai warga Surabaya. Kita harus menjaga dan melestarikan warisan budaya kita ini untuk generasi mendatang," ujar Kuncarsono dengan nada prihatin.
Selain Gedung Grahadi, Kuncarsono juga menyoroti pembakaran Polsek Tegalsari, yang juga merupakan bangunan cagar budaya. Ia mengatakan bahwa meskipun usia Polsek Tegalsari lebih muda dari Gedung Grahadi, bangunan tersebut tetap memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang penting untuk dilestarikan.
"Polsek Tegalsari itu juga bangunan cagar budaya, meski usianya masih lebih muda dari Gedung Grahadi," tandasnya. Ia menambahkan bahwa perusakan terhadap bangunan cagar budaya, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kuncarsono juga menyinggung peristiwa pencurian sejumlah benda purbakala di Museum Kediri yang terjadi saat kerusuhan massa pada akhir pekan lalu. Ia menilai bahwa tindakan tersebut sudah bukan lagi merupakan aksi demo, melainkan perbuatan kriminal yang harus dihukum seberat-beratnya.
"Itu sudah bukan aksi demo lagi, tapi sudah perbuatan kriminal dan harus ada hukum pidana. Saya minta supaya pelaku dihukum berat. Mereka sudah lancang merusak bangunan bersejarah yang selama ini susah payah kita jaga," pungkasnya dengan nada geram.
Kuncarsono mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari, dan pencurian di Museum Kediri. Ia berharap agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk lebih peduli terhadap pelestarian warisan budaya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat bangunan-bangunan bersejarah yang ada di kota Surabaya, sehingga dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.
"Mari kita jaga bersama warisan budaya kita. Jangan biarkan ada lagi oknum-oknum yang merusak dan menghancurkan sejarah kita," ajaknya dengan penuh semangat.
Pernyataan Kuncarsono Prasetyo ini mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap pelestarian warisan budaya di Kota Surabaya. Ia berharap agar insiden pembakaran Gedung Grahadi dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, sehingga dapat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya yang menjadi identitas bangsa.
Kasus pembakaran Gedung Grahadi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia. Pemerintah daerah dan pusat perlu meningkatkan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan-bangunan bersejarah, serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi ancaman perusakan.
Selain itu, perlu juga ditingkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian cagar budaya. Masyarakat perlu memahami bahwa bangunan-bangunan bersejarah bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan arsitektur yang tinggi, serta menjadi bagian dari identitas bangsa.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Warisan budaya kita adalah aset berharga yang harus kita jaga dan lestarikan untuk generasi mendatang.
Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kerusakan akibat kebakaran di Gedung Grahadi. Proses restorasi akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya, sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dan arsitektur bangunan tersebut.
Selain itu, pemerintah kota juga akan meningkatkan keamanan di sekitar Gedung Grahadi dan bangunan-bangunan cagar budaya lainnya, guna mencegah terjadinya tindakan vandalisme di masa mendatang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga warisan budaya Kota Surabaya tetap lestari.
Kasus pembakaran Gedung Grahadi ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pelestarian warisan budaya adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus bersinergi untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi, kita dapat mewujudkan Indonesia yang berbudaya dan beradab, serta mampu menjaga warisan leluhur untuk generasi mendatang. Mari kita jadikan insiden pembakaran Gedung Grahadi ini sebagai titik balik untuk memperkuat komitmen kita dalam pelestarian warisan budaya, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.