Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025 (8+4+5), Berikut Rinciannya

  • Maskobus
  • Sep 15, 2025

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Paket Ekonomi 2025 yang ambisius. Paket kebijakan ini dirancang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paket Ekonomi 2025 terdiri dari tiga pilar utama: delapan program akselerasi yang akan diimplementasikan pada tahun 2025, empat program lanjutan yang akan diperpanjang hingga tahun 2026, dan lima program unggulan yang difokuskan pada penciptaan lapangan kerja yang signifikan.

Peluncuran paket ekonomi ini merupakan respons strategis terhadap dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah. Pemerintah menyadari perlunya langkah-langkah proaktif dan terkoordinasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mengatasi tantangan struktural, dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Paket Ekonomi 2025 diharapkan dapat menjadi katalisator bagi investasi, inovasi, dan produktivitas, serta mendorong partisipasi aktif sektor swasta dan masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 merupakan hasil dari serangkaian diskusi mendalam dan koordinasi yang erat antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemangku kepentingan lainnya. Presiden Prabowo Subianto secara langsung terlibat dalam perumusan kebijakan ini, memberikan arahan strategis dan memastikan bahwa paket ekonomi tersebut selaras dengan visi pembangunan nasional.

"Paket Ekonomi 2025 adalah komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan memperkuat infrastruktur. Kami yakin bahwa dengan dukungan dari semua pihak, kita dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025 (8+4+5), Berikut Rinciannya

Delapan Program Akselerasi 2025: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jangka Pendek

Delapan program akselerasi yang akan diluncurkan pada tahun 2025 dirancang untuk memberikan stimulus ekonomi jangka pendek dan menengah, serta mengatasi hambatan-hambatan struktural yang menghambat pertumbuhan. Total anggaran yang dialokasikan untuk delapan program ini mencapai Rp 16,23 triliun.

  1. Program Magang untuk Fresh Graduate: Program ini menyasar 20.000 lulusan perguruan tinggi yang belum mendapatkan pekerjaan dalam waktu satu tahun setelah kelulusan. Para peserta magang akan ditempatkan di berbagai perusahaan dan industri, mendapatkan pengalaman kerja yang berharga, serta meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka di pasar tenaga kerja. Pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini, serta memastikan bahwa para peserta magang mendapatkan uang saku yang layak, setara dengan upah minimum regional (UMR), yaitu sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 198 miliar per tahun hingga 2026.

  2. Perluasan Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Sektor Pariwisata: Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terpukul akibat pandemi COVID-19. Untuk membantu pemulihan sektor ini, pemerintah akan memperluas insentif PPh 21 DTP bagi pekerja di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Sebanyak 552.000 pekerja akan mendapatkan pembebasan PPh 21 selama tiga bulan di akhir tahun 2025, dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan anggaran yang lebih besar, yaitu Rp 480 miliar.

  3. Bantuan Pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat: Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama bulan Oktober dan November 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta menjaga stabilitas harga pangan. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 7 triliun.

  4. Subsidi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk Pekerja Informal: Pemerintah akan menanggung sebagian iuran JKK dan JKM bagi 731.000 pekerja informal, seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan pekerja logistik. Para pekerja informal ini akan mendapatkan potongan iuran sebesar 50 persen selama enam bulan, dengan perlindungan berupa santunan kematian hingga 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk dua anak, serta santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Dana sebesar Rp 36 miliar untuk program ini akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  5. Relaksasi Bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) BPJS Ketenagakerjaan: Pemerintah akan memberikan relaksasi bunga kredit KPR, apartemen, maupun rumah tapak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Suku bunga kredit akan diturunkan dari BI Rate+5 persen menjadi BI Rate+3 persen, sementara bunga kredit developer akan dipangkas dari BI Rate+6 persen menjadi BI Rate+4 persen. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak. Targetnya adalah 1.050 unit rumah dengan nilai Rp 150 miliar.

  6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work): Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 3,5 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Rp 1,8 triliun dari Kementerian Perhubungan untuk program padat karya tunai. Program ini akan menyerap lebih dari 609.000 tenaga kerja pada periode September-Desember 2025. Proyek-proyek padat karya tunai akan difokuskan pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah-daerah pedesaan dan terpencil, serta memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat setempat.

  7. Percepatan Deregulasi Tata Ruang Melalui Integrasi RDTR Digital ke Sistem Online Single Submission (OSS): Pemerintah akan mempercepat deregulasi tata ruang melalui integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan investasi dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah. Pada tahun 2025, program ini ditargetkan mencakup 50 daerah dengan anggaran Rp 175 miliar, dan akan diperluas menjadi 300 daerah pada tahun 2026 dengan tambahan anggaran Rp 1,05 triliun.

  8. Program Perkotaan Berbasis Gig Economy: Pemerintah akan meluncurkan program perkotaan berbasis gig economy dengan pilot project di Jakarta. Program ini akan menyediakan ruang kerja bersama (working space) yang dilengkapi dengan fasilitas modern dan akses internet yang cepat, serta meningkatkan kualitas pemukiman di sekitar area working space. Program ini akan diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam. Dana awal sebesar Rp 2,7 triliun berasal dari Pemprov DKI dan didukung oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.

Empat Program Lanjutan 2026: Memperkuat Fondasi Ekonomi

Selain delapan program akselerasi, pemerintah juga akan memperpanjang empat program yang telah berjalan sebelumnya hingga tahun 2026. Program-program ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

  1. Insentif PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM: Pemerintah akan memperpanjang insentif PPh Final 0,5 persen untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2029. Insentif ini menyasar 542.000 wajib pajak UMKM dengan anggaran Rp 2 triliun pada tahun 2025.

  2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Sektor Pariwisata: Pemerintah akan memperpanjang program PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata dengan anggaran Rp 480 miliar per tahun.

  3. PPh 21 DTP untuk Industri Padat Karya: Pemerintah akan memperpanjang program PPh 21 DTP untuk industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan kulit. Program ini diperkirakan menyasar 1,7 juta pekerja dengan alokasi Rp 800 miliar.

  4. Diskon Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Upah dan Informal: Pemerintah akan memberikan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja upah maupun pekerja informal lainnya, seperti petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga. Program ini diperkirakan menyasar 9,96 juta orang dengan anggaran Rp 753 miliar.

Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja: Menciptakan Lapangan Kerja yang Berkelanjutan

Paket Ekonomi 2025 juga diperkuat dengan lima program yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Program-program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan menciptakan peluang usaha baru.

  1. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru di desa/kelurahan pada tahun 2025. Koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menyerap 681.000 orang, bahkan bisa mencapai 1,3 juta orang hingga akhir tahun.

  2. Kampung Nelayan Merah Putih: Pemerintah menargetkan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di 100 desa pada tahap awal, yang diharapkan dapat menyerap 8.645 tenaga kerja. Dalam jangka panjang, program ini akan dikembangkan hingga 4.000 titik dengan potensi menciptakan 200.000 lapangan kerja.

  3. Revitalisasi Tambak Pantura: Pemerintah akan merevitalisasi tambak di wilayah Pantura seluas 20.000 hektar, yang diharapkan dapat menyerap 168.000 tenaga kerja.

  4. Modernisasi Kapal Nelayan: Pemerintah akan memodernisasi 1.000 unit kapal nelayan, yang mampu membuka hampir 200.000 lapangan kerja baru.

  5. Perkebunan Rakyat: Pemerintah akan melakukan penanaman kembali (replanting) 870.000 hektar lahan perkebunan rakyat untuk komoditas seperti tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala. Program ini diproyeksikan dapat menyerap 1,6 juta tenaga kerja dalam dua tahun.

Paket Ekonomi 2025 merupakan langkah komprehensif dan terintegrasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing nasional. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan paket kebijakan ini secara efektif dan efisien, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses implementasinya. Diharapkan, Paket Ekonomi 2025 dapat menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mencapai visi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :