Pemkot Surabaya Akan Sekolahkan 3 Anak yang Jadi Korban KDRT Ayahnya

  • Maskobus
  • Sep 12, 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan memberikan jaminan pendidikan kepada tiga bersaudara yang mengalami perlakuan tidak pantas dari ayah mereka sendiri. Ketiga anak tersebut, yang terdiri dari seorang remaja putri berinisial BE (usia sekitar 15 tahun), seorang anak laki-laki berinisial B (usia 7 tahun), dan seorang anak perempuan berinisial A (usia 4 tahun), kini telah dievakuasi dari lingkungan yang tidak kondusif dan ditempatkan di panti asuhan yang dikelola oleh sebuah gereja.

Kisah pilu keluarga ini bermula dari kondisi kesehatan sang ayah, BS, yang menderita lumpuh. Kondisi ini menyebabkan BS tidak dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Akibatnya, ketiga anaknya harus hidup dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan diduga menjadi korban KDRT. Situasi ini kemudian menarik perhatian Pemkot Surabaya, yang segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada ketiga anak tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, untuk memastikan ketiga anak tersebut mendapatkan akses pendidikan yang layak. BE, yang putus sekolah setelah lulus SMP karena masalah biaya, akan difasilitasi untuk mengikuti program kejar paket agar dapat menyelesaikan pendidikannya. Sementara itu, B akan segera didaftarkan ke sekolah dasar (SD) terdekat dari panti asuhan, dan A akan diupayakan untuk masuk ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh ketiga anak ini. Mereka adalah korban dari situasi yang sangat sulit, dan kami sebagai pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memberikan mereka kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Ida Widayati.

Pemkot Surabaya Akan Sekolahkan 3 Anak yang Jadi Korban KDRT Ayahnya

Ida menambahkan bahwa proses evakuasi ketiga anak tersebut tidaklah mudah. BS, sang ayah, awalnya menolak untuk menyerahkan anak-anaknya kepada pihak Pemkot Surabaya. BS bersikeras ingin merawat sendiri anak-anaknya, meskipun kondisinya tidak memungkinkan. Namun, setelah melalui pendekatan persuasif dan penjelasan mengenai aturan hukum tentang penelantaran anak, BS akhirnya bersedia untuk melepaskan anak-anaknya dan mempercayakan perawatannya kepada Pemkot Surabaya.

"Kami memahami bahwa BS memiliki ikatan emosional yang kuat dengan anak-anaknya. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak-anak tersebut. Dalam situasi ini, anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal," jelas Ida.

Selain memberikan jaminan pendidikan, Pemkot Surabaya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada ketiga anak tersebut. Ida Widayati mengungkapkan bahwa ketiga anak tersebut mengalami trauma akibat kekerasan yang mereka alami dan kondisi kehidupan yang tidak stabil. Oleh karena itu, pendampingan psikologis sangat penting untuk membantu mereka memulihkan diri dan membangun kembali kepercayaan diri.

"Anak-anak ini membutuhkan waktu dan dukungan untuk memproses pengalaman traumatis mereka. Kami akan menyediakan konseling dan terapi yang sesuai untuk membantu mereka mengatasi trauma dan membangun ketahanan mental," kata Ida.

Lebih lanjut, Ida juga menyoroti pentingnya pemulihan mental bagi BS, sang ayah. Menurutnya, BS juga membutuhkan bantuan untuk mengatasi depresi dan tekanan hidup yang dialaminya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan konselor untuk memberikan pendampingan kepada BS agar dapat memperbaiki kondisi mentalnya dan mengambil peran yang lebih positif dalam kehidupan anak-anaknya di masa depan.

"Kami percaya bahwa BS juga merupakan korban dari situasi ini. Dia membutuhkan dukungan untuk mengatasi masalahnya dan menjadi orang tua yang lebih baik bagi anak-anaknya," tutur Ida.

Kasus yang menimpa keluarga BS ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Surabaya. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita harus memastikan bahwa mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir," tegas Eri Cahyadi.

Eri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani kasus KDRT dan memberikan bantuan kepada korban. Ia juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam upaya perlindungan anak.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandeng tangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Surabaya," ajak Eri.

Kasus yang dialami oleh ketiga anak di Kutisari ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Jika kita melihat atau mendengar adanya kasus kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

Pemkot Surabaya terus berupaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain:

  • Peningkatan kapasitas petugas perlindungan anak: Pemkot Surabaya secara rutin memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada petugas perlindungan anak di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam mengidentifikasi, menangani, dan memberikan bantuan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
  • Sosialisasi tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan: Pemkot Surabaya активно melakukan sosialisasi tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan memberikan informasi tentang cara melaporkan kasus kekerasan.
  • Pengembangan sistem pelaporan kasus kekerasan berbasis online: Pemkot Surabaya mengembangkan sistem pelaporan kasus kekerasan berbasis online yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak secara cepat dan mudah. Sistem ini juga terintegrasi dengan sistem informasi perlindungan anak yang memungkinkan petugas untuk merespon laporan dengan cepat dan efektif.
  • Peningkatan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM): Pemkot Surabaya menjalin kerjasama yang erat dengan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak untuk meningkatkan efektivitas program dan kegiatan perlindungan anak. LSM memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, konseling, dan bantuan hukum kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
  • Penyediaan rumah aman bagi anak-anak korban kekerasan: Pemkot Surabaya menyediakan rumah aman bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Rumah aman ini berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara bagi anak-anak yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Perlindungan anak adalah investasi masa depan bangsa.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :