Ribuan massa aksi memadati depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Sabtu malam (30/8/2025), menuntut pembebasan sejumlah demonstran yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi demonstrasi sebelumnya di Mapolrestabes Surabaya pada sore hari yang sama. Aksi ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan Mapolrestabes, di mana sejumlah pengunjuk rasa diamankan setelah terlibat aksi saling lempar dan kericuhan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa mulai berkumpul sekitar pukul 19.42 WIB, secara efektif memblokade Jalan Gubernur Suryo, jalan utama yang melintas di depan Gedung Grahadi. Situasi ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu, dengan kendaraan dialihkan ke jalur alternatif.
Pemandangan yang mencolok adalah keberadaan personel TNI yang berjaga di depan Gedung Grahadi. Tidak terlihat kehadiran polisi maupun barikade kawat berduri yang biasanya digunakan untuk mengamankan aksi demonstrasi. Kehadiran TNI ini memberikan kesan bahwa fokus utama saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban, sambil memberikan ruang bagi para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Bebaskan kawan kami, bebaskan kawan kami!" seru massa secara bersamaan, menyampaikan tuntutan utama mereka dengan lantang. Teriakan ini berulang kali menggema di sepanjang Jalan Gubernur Suryo, menunjukkan solidaritas dan tekad para demonstran untuk memperjuangkan pembebasan rekan-rekan mereka yang ditahan.
Situasi mulai berubah ketika Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Rudy Saladin, tiba di lokasi bersama dengan sejumlah anggotanya. Kedatangan Pangdam disambut dengan antusias oleh para demonstran, yang melihatnya sebagai harapan untuk menjembatani komunikasi dengan pihak kepolisian dan mencari solusi atas situasi yang terjadi.
Dengan sigap, aparat TNI meminta massa aksi untuk duduk bersama di tengah Jalan Gubernur Suryo. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk berdialog dan menghindari eskalasi konflik yang tidak diinginkan. Para demonstran pun mengikuti arahan tersebut, duduk bersama di jalan sambil tetap menyuarakan tuntutan mereka.
Setelah massa duduk tertib, Mayjend TNI Rudy Saladin mengajak mereka untuk berdiskusi. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan komitmennya untuk membantu mencarikan solusi terkait dengan penahanan para demonstran di Polrestabes Surabaya. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.
"Saya tidak ke mana-mana, di dalam sudah tidak ada siapa-siapa, hanya ada adik-adik, saya, dan teman-teman TNI," kata Rudy kepada massa aksi, mencoba meyakinkan mereka bahwa ia hadir sebagai mediator yang netral dan siap membantu. Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan dan sorak sorai oleh para demonstran, yang merasa dihargai dan didengarkan.
"Saya akan bantu carikan solusi, saya akan berbicara dan menemui teman-teman di Polrestabes Surabaya," lanjut Pangdam, menegaskan keseriusannya dalam menangani masalah ini. Ia juga meminta para demonstran untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban selama proses mediasi berlangsung.
Hingga saat ini, massa masih bertahan di depan Gedung Grahadi Surabaya, menunggu hasil dari mediasi yang dijanjikan oleh Pangdam V Brawijaya. Mereka berharap agar rekan-rekan mereka yang ditahan dapat segera dibebaskan dan situasi kembali kondusif.
Aksi demonstrasi ini bermula dari kericuhan yang terjadi di depan Mapolrestabes Surabaya pada sore hari. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh ketika terjadi aksi saling lempar antara demonstran dan aparat kepolisian. Akibatnya, polisi mengamankan sejumlah pengunjuk rasa dan menggiring mereka masuk ke Mapolrestabes Surabaya.
Penangkapan ini memicu kemarahan para demonstran lainnya, yang kemudian memutuskan untuk bergerak menuju Gedung Grahadi dan menuntut pembebasan rekan-rekan mereka. Mereka menilai bahwa penangkapan tersebut tidak adil dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
Aksi demonstrasi ini juga menjadi sorotan publik dan media massa. Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya kericuhan dan penangkapan demonstran. Mereka berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi yang terbaik melalui dialog dan musyawarah.
Pemerintah Kota Surabaya juga telah mengeluarkan pernyataan terkait dengan aksi demonstrasi ini. Walikota Surabaya mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban. Ia juga berjanji akan memfasilitasi dialog antara demonstran dan pihak kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan para demonstran. Namun, sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan karena para demonstran dianggap telah melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.
Situasi di depan Gedung Grahadi saat ini masih tegang, namun terkendali. Massa aksi masih bertahan di lokasi sambil menunggu perkembangan terbaru dari proses mediasi. Pihak kepolisian dan TNI terus melakukan penjagaan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya kericuhan susulan.
Aksi demonstrasi ini menjadi ujian bagi demokrasi di Surabaya. Semua pihak diharapkan dapat menghormati hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, namun juga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Dialog dan musyawarah adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan konstruktif.
Keberadaan massa yang memblokade Jalan Gubernur Suryo berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat. Arus lalu lintas menjadi macet total, memaksa pengendara mencari jalan alternatif yang seringkali lebih jauh dan memakan waktu. Beberapa toko dan restoran di sekitar lokasi juga terpaksa tutup lebih awal karena khawatir akan dampak negatif dari aksi demonstrasi.
Selain itu, aksi ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Surabaya. Mereka khawatir bahwa situasi dapat memburuk dan menyebabkan kericuhan yang lebih besar. Banyak warga yang memilih untuk tetap berada di rumah dan menghindari bepergian ke pusat kota.
Pihak kepolisian dan TNI terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi demonstrasi. Mereka melakukan patroli secara rutin dan menempatkan personel di titik-titik strategis untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya. Warga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Aksi demonstrasi ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk merenungkan kembali pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan dan anarkisme bukanlah solusi, melainkan justru akan memperburuk situasi.
Pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Melalui dialog, semua pihak dapat saling memahami, mencari titik temu, dan menemukan solusi yang terbaik bagi semua.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi. Masyarakat perlu memahami bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Pendidikan politik dan hukum perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi tanpa terjebak dalam tindakan anarkis dan destruktif.
Aksi demonstrasi di Surabaya ini merupakan cerminan dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini. Masalah ketidakadilan, kesenjangan sosial, dan kurangnya ruang partisipasi seringkali menjadi pemicu terjadinya aksi demonstrasi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi akar permasalahan tersebut. Kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak kepada rakyat kecil perlu diimplementasikan secara konsisten.
Selain itu, pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat. Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Dengan demikian, aksi demonstrasi dapat diminimalisir dan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan bangsa. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.
Pesan Redaksi: Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Namun, perlu diingat bahwa demonstrasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum. Hindari tindakan anarkis dan provokatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Utamakan dialog dan musyawarah sebagai cara untuk menyelesaikan masalah.