BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang meliputi puskesmas, klinik, dan praktik dokter mandiri. Kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap mulai dari September hingga Oktober 2025, menandai langkah proaktif dalam upaya deteksi dini risiko penyakit dan peningkatan kualitas hidup peserta JKN.
Inisiatif SRK ini dipandang sebagai bagian integral dari transformasi layanan BPJS Kesehatan, yang berfokus pada pendekatan preventif daripada reaktif. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menekankan bahwa skrining kesehatan berfungsi sebagai sistem peringatan dini, memungkinkan peserta untuk mengidentifikasi potensi masalah kesehatan sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius. Dengan demikian, intervensi medis dapat dilakukan lebih awal, meningkatkan efektivitas pengobatan dan mengurangi beban biaya kesehatan jangka panjang.
"Budaya pencegahan harus menjadi fondasi dalam Program JKN. Dengan skrining, peserta tidak hanya menunggu sakit, tetapi memiliki kesempatan mengenali potensi penyakit lebih awal, sehingga dapat melakukan intervensi sejak dini," ujar Rizzky dalam keterangan tertulis. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan kesehatan, dari sekadar mengobati penyakit menjadi mencegahnya.
Manfaat SRK tidak hanya dirasakan oleh peserta JKN, tetapi juga oleh fasilitas kesehatan. Bagi peserta, skrining memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi kesehatan mereka, memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih tepat mengenai gaya hidup dan perawatan medis. Selain itu, skrining juga memfasilitasi akses layanan yang lebih cepat dan tepat, karena tenaga medis dapat dengan mudah mengidentifikasi risiko penyakit dan memberikan rekomendasi yang sesuai.
Dengan SRK, peserta JKN dapat mengetahui risiko mereka terhadap berbagai penyakit kronis dan menular, termasuk diabetes mellitus tipe 2, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia pada remaja putri, tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, hepatitis B dan C, talasemia, hingga kanker usus. Deteksi dini terhadap penyakit-penyakit ini sangat penting, karena memungkinkan intervensi medis yang lebih efektif dan meningkatkan peluang kesembuhan.
Rizzky menekankan bahwa SRK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya komprehensif untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Dengan mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak awal, peserta diharapkan untuk mengadopsi pola hidup sehat, yang meliputi pengaturan pola makan yang seimbang, peningkatan aktivitas fisik, dan pengurangan faktor risiko seperti merokok dan konsumsi alkohol berlebihan.
"Inilah yang menjadi tujuan utama dari transformasi layanan Program JKN, yakni menciptakan masyarakat yang tidak hanya sembuh dari sakit, tapi juga lebih sehat sejak awal," kata Rizzky. Transformasi ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup peserta JKN secara keseluruhan, bukan hanya menyediakan layanan pengobatan ketika mereka sakit.
Data evaluasi pada tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 45 juta peserta JKN telah berpartisipasi dalam skrining kesehatan. Hasil skrining ini telah membantu FKTP dalam melakukan deteksi dini penyakit dan memberikan tata laksana medis yang lebih cepat dan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa SRK memiliki dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan.
Untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) BPJS Kesehatan, peserta memiliki beberapa opsi yang mudah dan nyaman. Mereka dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, yang tersedia untuk diunduh di platform Android dan iOS. Selain itu, peserta juga dapat mengakses situs web skrining resmi BPJS Kesehatan melalui komputer atau perangkat seluler mereka.
Proses skrining meliputi pengisian data peserta, seperti Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir, yang digunakan untuk mengidentifikasi peserta dan menghubungkan hasil skrining dengan rekam medis mereka. Setelah itu, peserta akan diminta untuk menjawab serangkaian pertanyaan kuesioner mengenai kondisi kesehatan mereka, riwayat penyakit keluarga, dan gaya hidup.
Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk mengidentifikasi faktor risiko penyakit dan memberikan gambaran yang komprehensif tentang kondisi kesehatan peserta. Peserta dianjurkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan jujur dan akurat, agar hasil skrining dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi mereka dan tenaga medis.
Peserta JKN dapat mengisi kuesioner SRK kapan saja dan di mana saja, tanpa harus menunggu saat mereka sedang berobat. Hal ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi peserta untuk berpartisipasi dalam program skrining. Selain itu, proses skrining juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp (Pandawa), yang menyediakan panduan dan dukungan bagi peserta yang membutuhkan bantuan.
Bagi peserta yang kesulitan mengakses aplikasi Mobile JKN atau situs web skrining, mereka juga dapat meminta bantuan dari petugas di FKTP. Petugas akan membantu peserta mengisi kuesioner SRK dan memberikan penjelasan tentang hasil skrining. Hal ini memastikan bahwa semua peserta JKN, termasuk mereka yang kurang familiar dengan teknologi, dapat berpartisipasi dalam program skrining.
Implementasi SRK merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat. Dengan berfokus pada pencegahan penyakit dan deteksi dini risiko kesehatan, BPJS Kesehatan berharap dapat mengurangi beban biaya kesehatan jangka panjang dan meningkatkan kualitas hidup peserta JKN.
Selain itu, SRK juga berperan penting dalam mendukung program-program kesehatan nasional, seperti program pengendalian penyakit tidak menular (PTM) dan program peningkatan kesehatan ibu dan anak (KIA). Dengan mengidentifikasi risiko penyakit sejak dini, SRK memungkinkan intervensi medis yang lebih terarah dan efektif, sehingga dapat membantu mencapai target-target program kesehatan nasional.
Keberhasilan implementasi SRK sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh peserta JKN. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk segera melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, situs web skrining, layanan WhatsApp (Pandawa), atau dengan bantuan petugas di FKTP.
Dengan berpartisipasi dalam program SRK, peserta JKN tidak hanya mendapatkan manfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera. Skrining kesehatan adalah investasi jangka panjang dalam kesehatan, yang akan memberikan manfaat yang tak ternilai bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan SRK. Hal ini meliputi pengembangan kuesioner skrining yang lebih komprehensif, peningkatan kapasitas tenaga medis dalam melakukan interpretasi hasil skrining, dan penyediaan layanan tindak lanjut yang lebih efektif bagi peserta yang memiliki risiko penyakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya skrining kesehatan dan memfasilitasi akses layanan skrining bagi seluruh peserta JKN.
Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang solid dari semua pihak, BPJS Kesehatan yakin bahwa program SRK akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Skrining kesehatan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit sejak dini. Mari bersama-sama berpartisipasi dalam program SRK dan wujudkan Indonesia yang lebih sehat!