Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Natalius Pigai angkat bicara terkait insiden penggunaan gas air mata yang berdampak pada lingkungan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) di Bandung, Jawa Barat. Pigai menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan fakta dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Kementerian HAM telah menerima berbagai informasi dan versi terkait kejadian ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah benar aparat penegak hukum memasuki wilayah kampus, yang merupakan bagian dari domain kebebasan akademik," ujar Pigai dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (2/9/2025).
Pigai menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik di lingkungan kampus. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi kebebasan akademik sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa.
"Jika terbukti bahwa aparat penegak hukum memasuki wilayah kampus tanpa alasan yang jelas dan melanggar prosedur, maka kami akan meminta institusi penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang bertanggung jawab," tegas Pigai.
Insiden yang terjadi pada Selasa dini hari itu sontak membuat heboh jagat media sosial. Berbagai unggahan dengan narasi yang menyebutkan adanya penyerangan kampus oleh aparat kepolisian dan TNI, serta penggunaan gas air mata, viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa saat itu petugas gabungan sedang melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, tim patroli tersebut dihadang oleh sekelompok massa yang melakukan pemblokadean jalan dan melemparkan bom molotov ke arah petugas. Dalam situasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata di depan kampus Unisba sebagai respons terhadap tindakan anarkis massa.
Kronologi Kejadian dan Dampaknya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika terjadi aksi demonstrasi di sekitar kawasan kampus Unisba dan Unpas. Aksi tersebut diduga terkait dengan isu-isu nasional yang tengah hangat diperbincangkan. Massa aksi berkumpul di jalanan dan menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, situasi kemudian memanas ketika terjadi aksi saling lempar antara massa aksi dan aparat kepolisian. Beberapa oknum dari massa aksi diduga melakukan tindakan provokatif dengan melemparkan batu dan bom molotov ke arah petugas. Akibatnya, aparat kepolisian mengambil tindakan represif dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Tembakan gas air mata tersebut ternyata berdampak pada lingkungan kampus Unisba dan Unpas. Asap gas air mata masuk ke dalam area kampus dan menyebabkan kepanikan di kalangan mahasiswa dan staf pengajar. Beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami gangguan pernapasan dan iritasi mata akibat terpapar gas air mata.
Reaksi dari Pihak Kampus
Pihak Unisba dan Unpas menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya insiden yang berdampak pada lingkungan kampus. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Kami sangat prihatin dengan insiden yang terjadi. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk belajar dan beraktivitas. Kami berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan menjaga ketertiban agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Prof. Edi.
Sementara itu, Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M.Kom., IPU., juga menyampaikan hal senada. Ia meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak lebih hati-hati dalam menangani aksi demonstrasi agar tidak berdampak pada lingkungan kampus.
"Kami memahami bahwa aparat kepolisian memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kami berharap agar dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian dapat bertindak lebih hati-hati dan proporsional agar tidak berdampak pada lingkungan kampus," kata Prof. Eddy.
Investigasi Mendalam dan Transparan
Menkumham Natalius Pigai menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam dan transparan terkait insiden ini. Ia berjanji akan mengumpulkan semua informasi dan bukti yang relevan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, pihak kampus, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang akurat. Kami akan memastikan bahwa investigasi ini dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Pigai.
Pigai juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak yang berwenang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita percayakan penanganan masalah ini kepada pihak yang berwenang. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak," pungkas Pigai.
Fokus Investigasi Kemenkumham
Dalam investigasi yang akan dilakukan, Kemenkumham akan fokus pada beberapa aspek penting, antara lain:
- Prosedur Penanganan Demonstrasi: Apakah aparat kepolisian telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani aksi demonstrasi? Apakah penggunaan gas air mata sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)?
- Dampak Gas Air Mata: Seberapa besar dampak gas air mata terhadap lingkungan kampus dan kesehatan mahasiswa serta staf pengajar? Apakah ada korban luka atau gangguan kesehatan yang serius akibat insiden ini?
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Apakah ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan demonstrasi ini? Apakah ada tindakan kekerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa atau masyarakat sipil?
- Tanggung Jawab: Siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini? Apakah ada kelalaian atau kesalahan prosedur yang dilakukan oleh aparat kepolisian atau pihak-pihak terkait lainnya?
Harapan akan Penanganan yang Adil dan Transparan
Masyarakat berharap agar investigasi yang dilakukan oleh Kemenkumham dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik dan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Aparat kepolisian diharapkan dapat bertindak lebih profesional dan proporsional dalam menangani aksi demonstrasi, serta menghormati hak asasi manusia.
Pihak kampus juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk belajar dan beraktivitas. Mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan bertanggung jawab, serta menghormati hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan harmonis di lingkungan kampus dan masyarakat secara umum.
Catatan:
Berita ini adalah fiktif dan dibuat untuk tujuan ilustrasi. Tanggal 2 September 2025 adalah tanggal yang dibuat-buat dan tidak mencerminkan kejadian nyata. Nama-nama tokoh dan institusi yang disebutkan dalam berita ini juga hanya digunakan untuk keperluan ilustrasi.