Pigai Tanggapi Sorotan PBB Soal HAM dalam Demo di Indonesia: Kami Sudah Lebih Maju

  • Maskobus
  • Sep 02, 2025

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Natalius Pigai menanggapi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam serangkaian demonstrasi yang terjadi di Indonesia. Pigai menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh PBB.

"Oleh karena itu, menurut kami, terima kasih telah menyampaikan masukan kepada kami agar berstandar kepada instrumen hak," ujar Pigai dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 2 September 2025.

Namun, Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu mengambil sikap tegas dalam menjunjung tinggi HAM di Indonesia, khususnya dalam konteks penanganan aksi unjuk rasa. Menurutnya, Indonesia bahkan telah melangkah lebih maju dibandingkan negara lain dalam hal perbaikan dan pemajuan HAM setelah adanya tindakan yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

"Namun demikian, kami sudah lebih dulu. Indonesia lebih maju dari negara-negara lain yang setelah melakukan tindakan yang bertentangan atau menyimpang dari doktrin HAM, prinsip HAM, lalu melakukan perbaikan," jelas Pigai.

Pigai Tanggapi Sorotan PBB Soal HAM dalam Demo di Indonesia: Kami Sudah Lebih Maju

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengutip instrumen utama HAM, yaitu Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), sebagai landasan dalam penegakan HAM di Indonesia.

Pernyataan Pigai ini merupakan respons atas komentar yang dikeluarkan oleh PBB terkait demonstrasi yang berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa di Indonesia beberapa waktu lalu. Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik yang menjadi pemicu demonstrasi.

"Kami memantau dengan saksama rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik," kata Shamdasani dalam keterangan resminya yang dipublikasikan di situs web PBB pada Selasa, 2 September 2025.

Shamdasani juga mengingatkan bahwa aparat keamanan harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sambil tetap menjaga ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional.

"Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

PBB juga mendesak agar dilakukan investigasi yang transparan terhadap semua dugaan pelanggaran HAM internasional yang terjadi selama aksi demonstrasi.

Analisis dan Konteks Lebih Mendalam

Pernyataan Pigai dan sorotan PBB terhadap isu HAM dalam demonstrasi di Indonesia perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  1. Gelombang Demonstrasi dan Isu yang Mendasarinya: Demonstrasi yang disoroti oleh PBB kemungkinan besar berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti kebijakan ekonomi pemerintah, dugaan korupsi, atau masalah lingkungan. Penting untuk memahami akar permasalahan yang memicu demonstrasi agar dapat memberikan respons yang tepat dan efektif.

  2. Penggunaan Kekuatan oleh Aparat Keamanan: Salah satu perhatian utama PBB adalah dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional oleh aparat keamanan dalam menanggapi demonstrasi. Hal ini mencakup penggunaan gas air mata, peluru karet, atau kekerasan fisik lainnya yang dapat melukai atau bahkan membunuh pengunjuk rasa.

  3. Kebebasan Berekspresi dan Berkumpul: Hak untuk berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat adalah hak fundamental yang dijamin oleh hukum internasional. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak ini dan memastikan bahwa warga negara dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa rasa takut.

  4. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR): ICCPR adalah perjanjian internasional yang mengikat negara-negara anggotanya untuk menghormati dan melindungi hak-hak sipil dan politik individu. Indonesia telah meratifikasi ICCPR, yang berarti pemerintah Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalamnya.

  5. Peran Komnas HAM: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki peran penting dalam memantau dan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Komnas HAM harus diberikan akses penuh dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara efektif.

  6. Transparansi dan Akuntabilitas: Investigasi yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan pelanggaran HAM sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka dan korban mendapatkan keadilan. Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa investigasi dilakukan secara imparsial dan objektif.

  7. Dialog dan Rekonsiliasi: Selain penegakan hukum, dialog dan rekonsiliasi juga merupakan bagian penting dari upaya untuk mengatasi konflik dan membangun masyarakat yang inklusif. Pemerintah harus membuka diri untuk berdialog dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pengunjuk rasa, aktivis HAM, dan kelompok minoritas, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Implikasi Pernyataan Pigai

Pernyataan Pigai bahwa Indonesia "lebih maju" dalam hal penegakan HAM perlu dikaji lebih lanjut. Meskipun Indonesia telah membuat kemajuan dalam beberapa bidang, seperti pembentukan lembaga HAM dan ratifikasi perjanjian internasional, masih ada tantangan signifikan yang perlu diatasi.

Beberapa tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang HAM antara lain:

  • Impunitas: Pelaku pelanggaran HAM masa lalu seringkali tidak dihukum, yang menciptakan budaya impunitas dan melemahkan supremasi hukum.
  • Diskriminasi: Kelompok minoritas, seperti kelompok agama, etnis, dan LGBTQ+, masih menghadapi diskriminasi dan kekerasan.
  • Kebebasan Berekspresi: Kebebasan berekspresi masih dibatasi oleh undang-undang yang karet dan sering digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.
  • Kekerasan oleh Aparat Keamanan: Kekerasan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil masih menjadi masalah serius, terutama di wilayah konflik seperti Papua.

Pernyataan Pigai dapat dianggap sebagai upaya untuk meredakan kritik internasional terhadap catatan HAM Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa citra yang baik di mata internasional tidak boleh mengorbankan upaya untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri.

Rekomendasi

Untuk meningkatkan penegakan HAM di Indonesia, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

  • Memperkuat Komnas HAM: Memberikan Komnas HAM akses penuh dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara efektif.
  • Merevisi Undang-Undang yang Restriktif: Merevisi undang-undang yang membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Ormas.
  • Menindak Tegas Pelaku Pelanggaran HAM: Memastikan bahwa pelaku pelanggaran HAM, termasuk aparat keamanan, diadili secara adil dan transparan.
  • Melindungi Kelompok Minoritas: Melindungi hak-hak kelompok minoritas dan memerangi diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.
  • Meningkatkan Dialog: Membuka diri untuk berdialog dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pengunjuk rasa, aktivis HAM, dan kelompok minoritas, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
  • Meningkatkan Kesadaran HAM: Meningkatkan kesadaran HAM di kalangan aparat keamanan dan masyarakat umum.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, Indonesia dapat menunjukkan komitmen yang tulus terhadap penegakan HAM dan membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Sorotan dari PBB dan organisasi internasional lainnya dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan yang signifikan dalam bidang HAM di Indonesia. Pada akhirnya, penegakan HAM yang kuat akan berkontribusi pada stabilitas politik, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Penutup

Respons Menkumham Natalius Pigai terhadap sorotan PBB mengenai isu HAM dalam demonstrasi di Indonesia mencerminkan sikap pemerintah yang menghargai perhatian internasional namun juga menegaskan komitmen terhadap kemajuan HAM di dalam negeri. Meskipun terdapat klaim bahwa Indonesia telah melangkah lebih maju dalam penegakan HAM, penting untuk mengakui bahwa masih ada tantangan signifikan yang perlu diatasi.

Dengan mengambil langkah-langkah konkret dan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan dialog, Indonesia dapat mewujudkan penegakan HAM yang lebih kuat dan membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif bagi semua warganya. Sorotan dari PBB dan organisasi internasional lainnya harus dilihat sebagai peluang untuk melakukan perbaikan yang konstruktif dan memastikan bahwa hak-hak semua orang dihormati dan dilindungi.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :