Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan pendalaman intensif terhadap kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, yang dinilai penuh kejanggalan. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap secara tuntas penyebab kematian Brigadir Esco dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 55 saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain Briptu Rizka Sintiyani, istri korban, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, pemeriksaan terhadap puluhan saksi ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir Esco secara transparan dan profesional. Kombes Kholid menegaskan bahwa penyidik akan terus menggali informasi dan bukti-bukti yang ada untuk memastikan tidak ada celah yang terlewatkan dalam proses penyelidikan.
"Kita sudah periksa 55 saksi dan masih didalami (tersangka lain)," ujar Kombes Kholid saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Polda NTB tidak hanya fokus pada Briptu Rizka sebagai tersangka tunggal, tetapi juga membuka peluang untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mungkin memiliki peran dalam kematian Brigadir Esco.
Penetapan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dalam kasus ini telah menimbulkan berbagai reaksi dan spekulasi di masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah kepolisian karena menganggap penetapan tersangka ini sebagai titik terang dalam pengungkapan kasus ini. Namun, ada juga pihak yang meragukan penetapan tersangka ini dan menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan.
Menanggapi hal ini, Kombes Kholid menjelaskan bahwa penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti dan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik selama proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan objektif dalam mengumpulkan bukti-bukti dan menganalisis informasi yang ada.
"Hingga saat ini penyidik sudah periksa puluhan saksi terkait kematian janggal anggota Polsek Sekotong itu. Setelah menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka, sebagai tersangka, polisi langsung menahan yang bersangkutan di Rutan Dit Tahti Polda NTB," jelas Kombes Kholid.
Lebih lanjut, Kombes Kholid menambahkan bahwa penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kematian Brigadir Esco dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti kami sampaikan," pungkasnya, menunjukkan bahwa Polda NTB akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.
Di sisi lain, pihak Briptu Rizka melalui kuasa hukumnya, Rosihan Zulby, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji penetapan kliennya sebagai tersangka. Rosihan Zulby menilai terdapat kejanggalan dalam proses penetapan tersangka ini dan menduga ada upaya untuk memaksakan Briptu Rizka sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kalau untuk upaya-upaya hukum, kita sedang mendalami apa yang menjadikan Rizka ini sebagai tersangka, kalau memang ada kejanggalan, yang pasti ada kejanggalan lah," ujar Rosihan Zulby.
Rosihan Zulby menegaskan bahwa penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka terkesan dipaksakan dan tidak didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Ia juga mempertanyakan motif di balik penetapan tersangka ini dan menduga ada kepentingan tertentu yang ingin mengorbankan Briptu Rizka.
"Kami menilai ada sesuatu yang dipaksakan untuk dijadikan tersangka," tegas Rosihan Zulby.
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diungkap secara tuntas dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Polda NTB sebagai pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini diharapkan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir Esco. Penyidik harus mampu mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan menganalisis informasi yang ada secara cermat, sehingga dapat mengungkap motif di balik kematian Brigadir Esco dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat.
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely ini menjadi ujian bagi Polda NTB dalam menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat. Masyarakat berharap agar Polda NTB dapat berhasil mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, penting bagi penyidik untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang korban, hubungan korban dengan orang-orang di sekitarnya, serta motif yang mungkin menjadi penyebab kematian Brigadir Esco. Penyidik juga harus mampu mengumpulkan bukti-bukti forensik yang kuat dan menganalisisnya secara cermat, sehingga dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Selain itu, penyidik juga harus memperhatikan hak-hak tersangka dan memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara adil dan transparan. Tersangka memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum dan memberikan keterangan yang membela dirinya. Penyidik harus menghormati hak-hak tersangka dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan tersangka.
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely ini merupakan kasus yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang cermat dan profesional. Polda NTB diharapkan dapat mengerahkan semua sumber daya yang dimilikinya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.
Penting untuk diingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang adil di depan hukum. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diperlakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang status sosial atau jabatan yang dimilikinya.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal proses penyelidikan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada pihak kepolisian, serta mengawasi jalannya proses penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely ini dapat segera diungkap secara tuntas dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.