Polda Sumut: 19 Anarko di Demo DPRD Diamankan, 11 Polisi Terluka

  • Maskobus
  • Aug 29, 2025

Medan, Sumatera Utara – Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, diwarnai kericuhan yang menyebabkan 11 anggota kepolisian terluka. Polda Sumut mengamankan 19 orang yang diduga sebagai bagian dari kelompok anarko yang memprovokasi kerusuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, dilakukan oleh mahasiswa dan pengemudi ojek online, berubah menjadi anarkis akibat provokasi dari kelompok di luar kedua elemen tersebut.

"Pelaksanaannya berjalan dengan baik. Kami dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan ojek online dan rekan-rekan mahasiswa yang sudah melakukan unjuk rasa di hari ini dengan damai," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan kepada awak media di Kantor DPRD Sumut setelah aksi demonstrasi berakhir.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok massa yang disebut sebagai "massa cair" mulai melakukan tindakan provokatif. Mereka melemparkan batu, petasan, dan bambu ke arah aparat kepolisian yang berjaga. Aksi anarkis ini memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas dengan menembakkan water cannon guna membubarkan massa.

Polda Sumut: 19 Anarko di Demo DPRD Diamankan, 11 Polisi Terluka

"Massa cair ini melakukan tindakan yang anarkis. Sehingga mengakibatkan 11 personel kami luka. Dan salah satu rekan ojek online terkena luka yang disebabkan oleh massa cair itu," lanjut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Tidak hanya itu, kelompok anarko ini juga melakukan perusakan terhadap fasilitas publik. Sebuah pos pantau lalu lintas polisi yang terletak tidak jauh dari Kantor DPRD Sumut, tepatnya di Jalan Balai Kota Medan, menjadi sasaran amukan massa. Pos tersebut dirusak dan dibakar, menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan.

"Iya, tadi ada kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh massa cair tersebut. Dan kami akan memperbaikinya," pungkas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Menanggapi aksi anarkis tersebut, aparat kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Sebanyak 19 orang berhasil diamankan, dengan 18 orang ditangani oleh Polrestabes Medan dan 1 orang oleh Polda Sumut.

"Yang kami amankan saat ini ada 19 orang, 18 orang ada oleh Polrestabes Medan dan 1 oleh Polda Sumut, bukan mahasiswa," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan sedang menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing individu dalam aksi kerusuhan tersebut.

"Iya nanti identifikasi, sesuai dengan perannya," kata Kombes Pol Ferry Walintukan.

Analisis Lebih Mendalam:

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor DPRD Sumut ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran. Beberapa poin penting yang perlu dianalisis lebih lanjut adalah:

  1. Identitas Kelompok Anarko: Siapakah sebenarnya kelompok anarko yang terlibat dalam kerusuhan ini? Apa motif mereka melakukan provokasi dan tindakan anarkis? Apakah mereka memiliki agenda politik tertentu?

    Penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkap identitas dan latar belakang kelompok ini secara transparan. Hal ini akan membantu masyarakat memahami akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

  2. Koordinasi dengan Mahasiswa dan Ojek Online: Apakah kelompok anarko ini memiliki hubungan atau koordinasi dengan mahasiswa dan pengemudi ojek online yang awalnya melakukan aksi damai? Jika ya, sejauh mana koordinasi tersebut dan apa tujuannya?

    Penting untuk memastikan bahwa mahasiswa dan pengemudi ojek online tidak terlibat dalam tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok lain. Jika ada indikasi keterlibatan, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

  3. Kesiapan Aparat Keamanan: Bagaimana kesiapan aparat keamanan dalam mengantisipasi dan menangani aksi unjuk rasa yang berpotensi ricuh? Apakah prosedur pengamanan sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku?

    Evaluasi terhadap kesiapan aparat keamanan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam menghadapi situasi yang berbeda. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang tidak perlu.

  4. Dampak Sosial dan Politik: Apa dampak dari aksi kerusuhan ini terhadap stabilitas sosial dan politik di Sumatera Utara? Bagaimana pemerintah daerah dan aparat keamanan akan merespons situasi ini?

    Pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dampak sosial dan politik dari aksi kerusuhan ini. Hal ini termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, melakukan dialog dengan berbagai pihak, dan menegakkan hukum secara adil.

Peran Masyarakat:

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah:

  • Menjaga Komunikasi dan Kerukunan: Membangun komunikasi yang baik antar warga, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan. Menjaga kerukunan antar kelompok dan menghindari provokasi yang dapat memicu konflik.
  • Melaporkan Kegiatan Mencurigakan: Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mendengar adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
  • Tidak Terprovokasi: Tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
  • Mendukung Aparat Keamanan: Memberikan dukungan kepada aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku.

Pentingnya Dialog dan Musyawarah:

Penyelesaian masalah sosial dan politik yang kompleks membutuhkan dialog dan musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan kelompok-kelompok lainnya perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

Dialog dan musyawarah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan inklusif. Semua pihak harus memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka. Solusi yang dihasilkan harus berdasarkan pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan kepentingan bersama.

Penegakan Hukum yang Adil:

Penegakan hukum yang adil merupakan kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Semua pelaku tindak pidana, termasuk pelaku kerusuhan, harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Hak-hak tersangka harus dihormati dan dilindungi. Putusan pengadilan harus berdasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan pertimbangan hukum yang matang.

Pencegahan Radikalisme dan Anarkisme:

Radikalisme dan anarkisme merupakan ancaman bagi stabilitas sosial dan politik. Pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama untuk mencegah penyebaran ideologi radikal dan anarkis.

Pencegahan radikalisme dan anarkisme dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:

  • Peningkatan Pendidikan dan Pemahaman Agama: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman agama yang moderat dan toleran. Menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Penguatan Ekonomi Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi. Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial.
  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Kerja Sama dengan Media Massa: Bekerja sama dengan media massa untuk menyebarkan informasi yang positif dan konstruktif. Melawan penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).

Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor DPRD Sumut tidak terulang kembali. Stabilitas sosial dan politik di Sumatera Utara dapat terjaga dengan baik, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat hidup aman dan sejahtera.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :