Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hasil Pencurian di Wilayah Bandar Lampung

  • Maskobus
  • Aug 21, 2025

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian di berbagai lokasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat Bandar Lampung yang resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belakangan ini.

Keempat sepeda motor yang diamankan terdiri dari dua unit Honda Beat berwarna putih, satu unit Honda Beat berwarna merah, dan satu unit Honda Vario berwarna merah. Mirisnya, seluruh kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi, semakin menguatkan dugaan bahwa motor-motor tersebut adalah hasil kejahatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, keempat motor tersebut diduga kuat berasal dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yaitu wilayah hukum Polsek Kedaton dan Polsek Sukarame. Kedua wilayah ini memang dikenal sebagai area yang cukup rawan terhadap tindak pidana curanmor.

"Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di seluruh wilayah Bandar Lampung. Penangkapan ini adalah salah satu bukti keseriusan kami dalam memberantas aksi curanmor yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hasil Pencurian di Wilayah Bandar Lampung

Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa dalam operasi penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial E, yang merupakan warga Lampung Timur. Pelaku E ditangkap pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 malam, saat sedang melakukan "hunting" atau patroli mencari sasaran di wilayah perbatasan antara Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

"Pelaku E ini kami tangkap saat sedang berboncengan dengan temannya. Namun, sayangnya, satu pelaku berhasil melarikan diri saat proses penangkapan. Saat ini, tim kami sedang melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang kabur tersebut," ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku E, diketahui bahwa ia dan rekannya memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksi pencurian. Terkadang, pelaku E bertindak sebagai "joki" atau pengemudi motor, sementara rekannya bertugas sebagai "pemetik" atau orang yang mengeksekusi pencurian. Keduanya seringkali bergantian peran untuk mengelabui petugas dan mempersulit pelacakan.

Berdasarkan pengakuan pelaku E, ia telah melakukan aksi pencurian di empat TKP berbeda. Pelaku juga mengakui bahwa motor-motor hasil curian tersebut disimpan di rumahnya di wilayah Lampung Timur.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jabung untuk melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Hasilnya, kami berhasil menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut dan langsung membawanya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolresta.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menambahkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, pelaku E ternyata merupakan seorang residivis atau pelaku kejahatan yang pernah dihukum sebelumnya. Pelaku E pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2023 dan telah menjalani hukuman penjara.

"Ini menunjukkan bahwa pelaku E tidak jera dengan hukuman yang pernah ia jalani. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal yang lebih berat agar memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas Kapolresta.

Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih besar. Pihaknya juga tengah berupaya mengidentifikasi pemilik asli dari keempat sepeda motor yang diamankan tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dalam beberapa waktu terakhir untuk segera melapor ke Polresta Bandar Lampung atau Polsek terdekat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Kami akan membantu proses identifikasi dan pengembalian motor tersebut kepada pemiliknya," imbau Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan diparkir di tempat yang mudah diawasi.

"Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi. Tingkatkan kewaspadaan dan selalu jaga keamanan diri dan harta benda Anda," pesan Kapolresta.

Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar oleh Polresta Bandar Lampung dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di seluruh wilayah Bandar Lampung untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing," pungkas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Keberhasilan Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus curanmor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar polisi terus meningkatkan kinerja dan memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dampak Curanmor Terhadap Masyarakat

Tindak pidana curanmor tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berdampak psikologis yang mendalam. Korban curanmor seringkali merasa trauma, cemas, dan tidak aman. Selain itu, curanmor juga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari korban, terutama jika sepeda motor tersebut merupakan sarana transportasi utama untuk bekerja atau beraktivitas lainnya.

Maraknya aksi curanmor juga dapat menciptakan iklim ketidakpercayaan di masyarakat. Masyarakat menjadi curiga terhadap orang asing dan enggan untuk berinteraksi dengan orang lain. Hal ini dapat menghambat pembangunan sosial dan ekonomi di suatu daerah.

Upaya Pencegahan Curanmor

Pencegahan curanmor membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Beberapa upaya pencegahan curanmor yang dapat dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan curanmor.
  • Memasang CCTV di tempat-tempat strategis.
  • Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mencegah curanmor.
  • Membentuk kelompok-kelompok ronda atau siskamling di lingkungan masyarakat.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengamankan kendaraannya.
  • Memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku curanmor.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Curanmor

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah curanmor. Beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:

  • Selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.
  • Memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan diparkir di tempat yang mudah diawasi.
  • Tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
  • Melaporkan kepada polisi jika melihat orang yang mencurigakan.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan ronda atau siskamling di lingkungan masyarakat.
  • Menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan angka curanmor di Bandar Lampung dan wilayah lainnya dapat ditekan sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :