Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur, telah mengamankan sebanyak 123 orang yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan penjarahan fasilitas publik di wilayah Kabupaten Kediri. Penangkapan ini merupakan respons terhadap aksi massa yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dan berlanjut hingga Minggu (31/8/2025).
Menurut Kapolres Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji, para pelaku yang ditangkap diduga kuat terlibat dalam pembakaran sejumlah bangunan penting, termasuk gedung DPRD Kabupaten Kediri, beberapa gedung di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Katang, serta sejumlah fasilitas kepolisian seperti kantor polsek (Kepolisian Sektor) dan pos lalu lintas.
"Kami telah mengamankan 123 orang di beberapa titik yang berbeda terkait dengan kejadian ini," ujar AKBP Bramastyo Priaji kepada awak media di Kediri pada Minggu (31/8/2025), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang usia dan profesi. Di antara mereka terdapat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa pesantren, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga orang dewasa. Keragaman latar belakang ini menunjukkan bahwa aksi kerusuhan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Dari 123 orang yang kami amankan, terdapat siswa SMP, siswa pondok pesantren, siswa SMA, dan juga orang dewasa. Ini menunjukkan bahwa kejadian ini melibatkan berbagai kalangan masyarakat," imbuh AKBP Bramastyo Priaji.
Rangkaian Aksi Kerusuhan dan Pembakaran
Aksi kerusuhan yang terjadi di Kediri ini bermula dari demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa. Namun, aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran dan penjarahan. Beberapa fasilitas publik yang menjadi sasaran amuk massa antara lain:
-
Gedung DPRD Kabupaten Kediri: Massa membakar gedung DPRD Kabupaten Kediri, menyebabkan kerusakan parah pada bangunan tersebut. Aksi ini merupakan simbol dari ketidakpuasan massa terhadap kinerja pemerintah daerah.
-
Gedung Pemkab Kediri: Selain gedung DPRD, beberapa gedung di kompleks Pemkab Kediri juga menjadi sasaran amuk massa. Pembakaran dan perusakan fasilitas pemerintah ini menunjukkan kemarahan massa terhadap birokrasi dan pelayanan publik.
-
Samsat Katang: Kantor Samsat Katang juga tak luput dari aksi pembakaran. Diduga, massa melakukan pembakaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pajak dan retribusi daerah.
-
Polsek Ngasem, Kepung, dan Gampengrejo: Beberapa kantor polsek di wilayah Kabupaten Kediri, seperti Polsek Ngasem, Kepung, dan Gampengrejo, juga menjadi sasaran amuk massa. Pembakaran kantor polisi ini merupakan tindakan yang sangat serius dan menunjukkan tantangan terhadap otoritas negara.
-
Pos Lalu Lintas: Selain kantor polsek, sejumlah pos lalu lintas juga dirusak dan dibakar oleh massa. Aksi ini mengganggu aktivitas pelayanan kepolisian dan menciptakan ketidakamanan di jalan raya.
Pendalaman Peran Pelaku dan Proses Hukum
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku kerusuhan. AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa jika dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan kami proses hukum," tegas Kapolres Kediri.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perusakan, pembakaran, penjarahan, dan tindak pidana lainnya yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Imbauan kepada Orang Tua dan Masyarakat
Melihat banyaknya anak-anak dan remaja yang terlibat dalam aksi kerusuhan ini, AKBP Bramastyo Priaji mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa pendidikan dan pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka. Pendidikan dan pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata AKBP Bramastyo Priaji.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri," ajak AKBP Bramastyo Priaji.
Patroli Keamanan dan Kerja Sama dengan Pemangku Kebijakan
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kerusuhan susulan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Patroli ini akan dilakukan secara bersama-sama dengan unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kediri, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri.
"Kami akan meningkatkan patroli keamanan dan memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri," jelas AKBP Bramastyo Priaji.
Dampak Kerusuhan dan Upaya Pemulihan
Aksi kerusuhan yang terjadi di Kediri ini telah menimbulkan dampak yang signifikan, baik dari segi материально maupun sosial. Kerusakan fasilitas publik mengganggu aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Selain itu, aksi kerusuhan ini juga menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya akan segera melakukan upaya pemulihan pasca-kerusuhan. Upaya pemulihan ini meliputi perbaikan fasilitas publik yang rusak, pemulihan kondisi psikologis masyarakat, dan peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri.
"Pemerintah daerah akan segera melakukan upaya pemulihan pasca-kerusuhan. Kami akan berupaya secepat mungkin untuk memulihkan kondisi нормальный dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Pentingnya Dialog dan Penyelesaian Masalah Secara Damai
Peristiwa kerusuhan di Kediri ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya dialog dan penyelesaian masalah secara damai. Demonstrasi dan penyampaian aspirasi adalah hak warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang конструктивный dan tidak melanggar hukum.
Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan membuka ruang dialog yang luas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Masyarakat juga harus более bijaksana dalam menyampaikan aspirasi dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kerusuhan.
"Dialog dan penyelesaian masalah secara damai adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan hindari tindakan-tindakan yang dapat memecah belah kita," pesan seorang tokoh masyarakat di Kediri.
Kesimpulan
Aksi kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan penjarahan fasilitas publik di Kediri merupakan peristiwa yang sangat disesalkan. Pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan 123 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Proses hukum akan ditegakkan secara transparan dan adil. Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait akan melakukan upaya pemulihan pasca-kerusuhan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan kita semua dapat lebih bijaksana dalam menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan masalah secara damai. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan mari kita jaga bersama-sama.