Pramono: Jadi Perseroda Bikin PAM Jaya Lebih Baik

  • Maskobus
  • Sep 09, 2025

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa transformasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. Penegasan ini disampaikan di tengah diskusi publik mengenai perubahan status hukum PAM Jaya, yang diharapkan dapat membuka pintu bagi investasi yang lebih besar dan modernisasi infrastruktur.

Pramono Anung menyampaikan pernyataan ini saat meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 September. Kehadiran IPA Pesanggrahan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencapai target cakupan layanan air bersih 100% bagi seluruh penduduk.

"Yang pertama, tentunya Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Dan pasti saya dan Pak Wagub (Rano Karno) memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya," jelas Pramono Anung dengan nada optimis. Ia menekankan bahwa perubahan status hukum ini bukan bertujuan untuk membebani masyarakat, melainkan untuk memberikan akses air bersih yang lebih baik, lebih luas, dan lebih terjangkau.

PAM Jaya saat ini sedang berupaya keras untuk mewujudkan layanan air bersih 100% bagi seluruh warga Jakarta. Upaya ini melibatkan pengembangan jaringan perpipaan yang ekstensif dan modernisasi infrastruktur pengolahan air. Investasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini sangat besar, dan perubahan menjadi Perseroda diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menarik investasi dari berbagai sumber.

Pramono: Jadi Perseroda Bikin PAM Jaya Lebih Baik

Dengan menjadi Perseroda, PAM Jaya akan memiliki kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan sektor swasta dan lembaga keuangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini akan memungkinkan PAM Jaya untuk mengakses sumber pendanaan yang lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," ujar Pramono Anung, menjelaskan rasionalitas di balik perubahan status hukum PAM Jaya. Ia menambahkan bahwa model pembiayaan proyek infrastruktur yang modern melibatkan partisipasi sektor swasta dan investasi dari berbagai sumber.

Selain melalui perubahan status hukum, upaya untuk menghadirkan layanan air bersih yang berkualitas juga dilakukan melalui pengembangan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Peresmian IPA Pesanggrahan merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas produksi air bersih dan memperluas jangkauan layanan.

"IPA Pesanggrahan ini salah satu untuk mengejar cakupan air 100% di Jakarta," kata Pramono Anung, menekankan pentingnya investasi dalam infrastruktur pengolahan air. IPA Pesanggrahan akan meningkatkan kapasitas produksi air bersih dan membantu memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Pramono Anung juga menyampaikan kabar gembira mengenai peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. "Dan sampai dengan hari ini, sampai saat ini, sekarang air bersih di Jakarta sudah 74,24%. Ini adalah hal yang menggembirakan dan mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun bisa adalah 80%," jelasnya dengan antusias. Peningkatan ini merupakan hasil dari kerja keras PAM Jaya dan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

IPA Pesanggrahan memiliki kapasitas produksi sebesar 750 liter per detik, menggunakan sumber air baku dari Sungai Pesanggrahan di Banten. Air bersih yang dihasilkan akan didistribusikan ke sekitar 45.000 sambungan rumah di 10 kelurahan dan 3 kecamatan. Selain melayani wilayah Jakarta Selatan, sebagian air bersih dari IPA Pesanggrahan juga akan disalurkan ke Tangerang Selatan, melalui kerjasama dengan pemerintah setempat.

Usulan perubahan PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroda telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Setiap fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan mereka mengenai usulan ini, begitu juga dengan pandangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah melalui proses pembahasan di tingkat komisi, usulan ini akan diajukan ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan. Keputusan akhir mengenai perubahan status hukum PAM Jaya akan ditentukan oleh suara anggota DPRD DKI Jakarta.

Pramono Anung berharap agar usulan ini dapat disetujui oleh DPRD DKI Jakarta, sehingga PAM Jaya dapat segera melakukan transformasi dan meningkatkan kinerja serta pelayanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. Ia meyakini bahwa perubahan ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu mewujudkan Jakarta sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan.

Analisis Mendalam Mengenai Dampak Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Perubahan status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat. Namun, perubahan ini juga memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi dan dikelola dengan baik.

Potensi Manfaat:

  • Akses Pendanaan yang Lebih Luas: Sebagai Perseroda, PAM Jaya akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakses sumber pendanaan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, lembaga keuangan, dan investor asing. Hal ini akan memungkinkan PAM Jaya untuk membiayai proyek-proyek pengembangan infrastruktur yang membutuhkan investasi besar.
  • Efisiensi dan Profesionalisme: Perubahan menjadi Perseroda akan mendorong PAM Jaya untuk meningkatkan efisiensi operasional dan menerapkan praktik manajemen yang lebih profesional. Hal ini akan meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
  • Inovasi dan Teknologi: Dengan akses pendanaan yang lebih luas, PAM Jaya akan dapat berinvestasi dalam teknologi baru dan inovasi untuk meningkatkan kualitas air bersih, mengurangi kebocoran, dan meningkatkan efisiensi penggunaan air.
  • Ekspansi Layanan: Perubahan menjadi Perseroda akan memungkinkan PAM Jaya untuk memperluas jangkauan layanan air bersih ke wilayah-wilayah yang belum terlayani. Hal ini akan membantu meningkatkan akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta.
  • Peningkatan Pendapatan Daerah: Dengan kinerja yang lebih baik dan ekspansi layanan, PAM Jaya akan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Potensi Risiko:

  • Kompetisi: Sebagai Perseroda, PAM Jaya akan menghadapi persaingan yang lebih ketat dari perusahaan-perusahaan air minum swasta. PAM Jaya perlu meningkatkan daya saingnya agar dapat mempertahankan pangsa pasar dan terus berkembang.
  • Regulasi: PAM Jaya perlu mematuhi berbagai regulasi yang berlaku bagi Perseroda, termasuk regulasi mengenai tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
  • Intervensi Politik: PAM Jaya perlu menjaga independensinya dari intervensi politik agar dapat menjalankan operasional perusahaan secara profesional dan efisien.
  • Kenaikan Tarif: Perubahan menjadi Perseroda dapat memicu kekhawatiran mengenai potensi kenaikan tarif air bersih. PAM Jaya perlu menjaga agar tarif air bersih tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Kualitas Layanan: PAM Jaya perlu memastikan bahwa kualitas layanan air bersih tetap terjaga dan bahkan ditingkatkan setelah perubahan menjadi Perseroda.

Rekomendasi:

Untuk memastikan keberhasilan transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengambil langkah-langkah berikut:

  • Menyusun Rencana Bisnis yang Komprehensif: PAM Jaya perlu menyusun rencana bisnis yang komprehensif yang mencakup strategi pengembangan, target kinerja, dan rencana investasi.
  • Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia: PAM Jaya perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan untuk memastikan bahwa karyawan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional perusahaan secara efisien dan profesional.
  • Memperkuat Tata Kelola Perusahaan: PAM Jaya perlu memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
  • Melakukan Sosialisasi yang Efektif: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat mengenai manfaat dan risiko perubahan status hukum PAM Jaya.
  • Menjaga Tarif Air Bersih Tetap Terjangkau: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menjaga agar tarif air bersih tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Melakukan Pengawasan yang Ketat: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja PAM Jaya setelah perubahan menjadi Perseroda.

Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. Perubahan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu mewujudkan Jakarta sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :