Presiden Palestina Dilarang Masuk AS Jelang Sidang Umum PBB

  • Maskobus
  • Aug 30, 2025

Washington DC – Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah kontroversial dengan melarang Presiden Palestina Mahmoud Abbas memasuki wilayahnya untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan datang di New York. Keputusan ini memicu kecaman luas dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen AS terhadap proses perdamaian Timur Tengah. Larangan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Palestina, serta rencana beberapa negara sekutu AS untuk mengakui negara Palestina secara resmi dalam forum internasional tersebut.

Pemerintahan Presiden Donald Trump, yang dikenal dengan kebijakan luar negerinya yang tidak konvensional, telah lama mengkritik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat. AS menuduh kedua organisasi tersebut gagal memenuhi komitmen mereka untuk menolak ekstremisme dan menghalangi prospek perdamaian dengan Israel. Sebagai tanggapan, AS telah mencabut visa dan memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap sejumlah pejabat Palestina, termasuk Presiden Abbas.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengkonfirmasi bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terkena dampak langsung dari keputusan yang diumumkan pada hari Jumat. Pejabat tersebut menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan bagian dari upaya AS untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas tindakan mereka yang dianggap merusak stabilitas regional dan menghambat kemajuan menuju solusi dua negara.

Presiden Abbas telah merencanakan perjalanan ke New York untuk berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB, sebuah acara tahunan penting yang menarik para pemimpin dunia untuk membahas masalah-masalah global yang mendesak. Selain menyampaikan pidato di hadapan Majelis Umum, Abbas juga dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak yang diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Pertemuan ini diharapkan menjadi platform bagi sejumlah negara, termasuk Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia, untuk mengumumkan pengakuan resmi mereka terhadap negara Palestina.

Kantor Presiden Abbas menyatakan keterkejutannya atas keputusan AS untuk menolak dan mencabut visanya. Para pejabat Palestina mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap "perjanjian markas besar" PBB, yang mewajibkan AS untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas besar PBB di New York. Mereka berpendapat bahwa larangan tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara Palestina di panggung internasional dan menghalangi upaya untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif untuk konflik Israel-Palestina.

Presiden Palestina Dilarang Masuk AS Jelang Sidang Umum PBB

Perjanjian markas besar PBB tahun 1947 secara umum mewajibkan AS untuk memfasilitasi perjalanan para diplomat asing ke markas PBB. Namun, perjanjian tersebut juga memberikan AS hak untuk menolak visa dengan alasan keamanan nasional, ekstremisme, atau kebijakan luar negeri. AS berpendapat bahwa larangan terhadap Presiden Abbas dibenarkan berdasarkan alasan-alasan ini, mengingat dugaan kegagalan PLO dan Otoritas Palestina untuk menolak terorisme dan mempromosikan perdamaian.

Departemen Luar Negeri AS membela keputusannya dengan mengulangi tuduhan lama terhadap PLO dan Otoritas Palestina, menuduh mereka gagal dalam menolak ekstremisme dan secara aktif mendorong "pengakuan sepihak" atas negara Palestina. Departemen tersebut menegaskan bahwa tindakan AS sejalan dengan kepentingan keamanan nasionalnya dan bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin Palestina atas tindakan mereka.

"Demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

Para pejabat Palestina dengan tegas menolak tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa perundingan-perundingan yang dimediasi AS selama puluhan tahun telah gagal mengakhiri pendudukan Israel dan mengamankan negara Palestina yang merdeka. Mereka berpendapat bahwa AS telah secara konsisten memihak Israel dalam konflik tersebut dan gagal memberikan tekanan yang cukup pada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan menghormati hak-hak rakyat Palestina.

Departemen Luar Negeri AS juga menuduh PLO dan Otoritas Palestina gagal mengutuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Namun, para pejabat Palestina menunjukkan bahwa Presiden Abbas telah secara terbuka mengecam serangan tersebut dalam surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron pada bulan Juni dan menyerukan pembebasan sandera. Mereka berpendapat bahwa AS menggunakan serangan Hamas sebagai dalih untuk menghukum seluruh rakyat Palestina dan menghalangi upaya untuk mencapai perdamaian.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa mereka terbuka untuk kembali terlibat dengan PLO dan Otoritas Palestina "jika Otoritas Palestina/PLO memenuhi kewajiban mereka dan secara nyata mengambil langkah konkret untuk kembali ke jalur kompromi yang konstruktif dan hidup berdampingan secara damai dengan negara Israel". Namun, para pejabat Palestina skeptis terhadap tawaran tersebut, dengan alasan bahwa AS telah menetapkan kondisi yang tidak realistis dan tidak bersedia untuk terlibat dalam negosiasi yang bermakna.

Departemen Luar Negeri AS mengklarifikasi bahwa misi Palestina untuk PBB, yang terdiri atas para pejabat yang bermarkas permanen di sana, tidak akan terpengaruh oleh pembatasan tersebut. Namun, para pejabat Palestina berpendapat bahwa larangan terhadap Presiden Abbas akan secara signifikan menghambat kemampuan mereka untuk berpartisipasi secara efektif dalam kegiatan PBB dan untuk menyuarakan keprihatinan rakyat Palestina.

Menanggapi situasi tersebut, juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan bahwa PBB akan membahas masalah visa dengan Departemen Luar Negeri AS "sesuai dengan perjanjian markas besar PBB antara PBB dan AS". PBB telah lama mempertahankan bahwa AS memiliki kewajiban untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB, terlepas dari pandangan politik atau kebijakan luar negeri mereka.

Larangan AS terhadap Presiden Abbas telah memicu kecaman luas dari para pemimpin dunia, organisasi hak asasi manusia, dan para ahli kebijakan luar negeri. Para kritikus berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan upaya untuk merusak legitimasi PBB. Mereka juga memperingatkan bahwa larangan tersebut dapat semakin mengasingkan rakyat Palestina dan mempersulit upaya untuk mencapai solusi damai untuk konflik Israel-Palestina.

Sejumlah negara telah menyatakan keprihatinan atas keputusan AS dan menyerukan agar larangan tersebut dicabut. Uni Eropa mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya dialog dan keterlibatan dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Uni Eropa mendesak AS untuk menghormati kewajibannya berdasarkan perjanjian markas besar PBB dan untuk memfasilitasi perjalanan para diplomat asing ke markas PBB.

Para ahli kebijakan luar negeri telah memperingatkan bahwa larangan AS terhadap Presiden Abbas dapat memiliki konsekuensi jangka panjang bagi hubungan AS-Palestina dan bagi stabilitas regional. Mereka berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat mendorong Palestina untuk mencari dukungan dari negara-negara lain, seperti Rusia dan China, dan dapat mempersulit AS untuk memainkan peran yang konstruktif dalam proses perdamaian di masa depan.

Larangan AS terhadap Presiden Abbas terjadi pada saat yang kritis dalam konflik Israel-Palestina. Proses perdamaian telah terhenti selama bertahun-tahun, dan kekerasan telah meningkat di Tepi Barat dan Gaza. Pengakuan sejumlah negara terhadap negara Palestina di Sidang Umum PBB dapat memberikan momentum baru bagi upaya untuk mencapai solusi dua negara, tetapi larangan AS terhadap Presiden Abbas dapat mempersulit upaya tersebut.

Masa depan hubungan AS-Palestina tetap tidak pasti. Pemerintahan Biden telah berjanji untuk memulihkan hubungan dengan Palestina dan untuk mendukung solusi dua negara. Namun, larangan terhadap Presiden Abbas menunjukkan bahwa AS masih memiliki perbedaan yang signifikan dengan para pemimpin Palestina.

Keputusan AS untuk melarang Presiden Abbas memasuki wilayahnya menjelang Sidang Umum PBB merupakan langkah yang kontroversial dan berpotensi merusak. Tindakan tersebut telah memicu kecaman luas dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen AS terhadap proses perdamaian Timur Tengah. Hanya waktu yang akan menjawab apakah larangan tersebut akan memiliki konsekuensi jangka panjang bagi hubungan AS-Palestina dan bagi stabilitas regional.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :