Ratu Dewa Dorong Percepatan Program Koperasi Merah Putih

  • Maskobus
  • Sep 04, 2025

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan perekonomian lokal dengan mempercepat implementasi Program Koperasi Merah Putih (KKMP). Program ini bukan hanya sekadar inisiatif daerah, melainkan telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN), menandakan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Dorongan percepatan ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam upaya percepatan program ini. Permendagri ini secara khusus mengatur tentang dukungan yang dapat diberikan oleh bupati/wali kota dalam pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memberikan dukungan finansial maupun non-finansial kepada koperasi-koperasi di tingkat kelurahan. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ratu Dewa, menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Palembang dalam menyukseskan program KKMP.

Agenda sosialisasi yang berlangsung pada tanggal 4 September 2025 ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Kehadiran Sekda menunjukkan bahwa program ini menjadi prioritas utama dan memerlukan koordinasi lintas sektoral yang efektif. Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa urgensi kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya, telah memberikan arahan yang jelas mengenai pentingnya pengembangan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

"Ini rapat penting untuk kita semua, karena kemarin kita sudah ikut zoom dengan Menko Pangan, Mendagri, dan menteri lainnya. Untuk itu kami instruksikan Sekda dan Inspektur agar mempercepat rapat program Koperasi Merah Putih," ujar Ratu Dewa dengan nada tegas. Pernyataan ini mencerminkan komitmennya untuk memastikan bahwa program KKMP berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah dan Inspektorat, dalam mengawal implementasi program ini.

Ratu Dewa Dorong Percepatan Program Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, Ratu Dewa menjelaskan bahwa Program Koperasi Kelurahan Merah Putih ini merupakan bagian integral dari Program Strategis Nasional (PSN). Status PSN ini memberikan implikasi yang signifikan, karena program ini mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah pusat mengakui potensi koperasi sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

"Artinya program ini merupakan program prioritas dari Presiden Pranowo dan juga Kota Palembang, merupakan moto pertama yang berhasil menyelesaikan 107 koperasi kelurahan," kata Ratu Dewa dengan bangga. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan Kota Palembang dalam membentuk dan mengaktifkan 107 koperasi kelurahan menjadi contoh yang patut diapresiasi dan direplikasi oleh daerah lain. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa dengan komitmen dan kerja keras, koperasi dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menegaskan peran krusial camat dan lurah dalam menyukseskan program koperasi ini. Camat dan lurah adalah garda terdepan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang potensi dan permasalahan yang ada di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keterlibatan aktif camat dan lurah sangat penting dalam memastikan bahwa program KKMP berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Para camat dan lurah memiliki tugas ganda, sebagai penanggung jawab di lapangan sekaligus mendukung pengembangan pengelolaan keuangan koperasi. Koperasi ini tidak boleh hanya sebatas formalitas, tapi harus benar-benar berjalan," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Ratu Dewa tidak hanya ingin membentuk koperasi secara kuantitatif, tetapi juga memastikan bahwa koperasi tersebut memiliki kualitas yang baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dalam koperasi, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Ratu Dewa juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk memaksimalkan potensi lokal sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Setiap kelurahan memiliki potensi unik yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Potensi tersebut dapat berupa sumber daya alam, keterampilan masyarakat, atau produk unggulan lokal. Dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, koperasi dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal.

Untuk mendukung pengembangan koperasi di Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan berbagai upaya, antara lain:

  1. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi: Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus dan anggota koperasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola koperasi secara profesional. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, seperti manajemen keuangan, pemasaran, produksi, dan pengembangan usaha.
  2. Pemberian Bantuan Modal: Pemerintah Kota Palembang memberikan bantuan modal kepada koperasi-koperasi yang memiliki potensi untuk berkembang. Bantuan modal ini dapat digunakan untuk membeli peralatan, meningkatkan produksi, atau mengembangkan pemasaran.
  3. Fasilitasi Akses Pasar: Pemerintah Kota Palembang membantu koperasi untuk mengakses pasar yang lebih luas, baik pasar lokal maupun pasar nasional. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pameran, promosi, dan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya.
  4. Penyediaan Infrastruktur: Pemerintah Kota Palembang menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kegiatan koperasi, seperti pasar, terminal, dan jalan. Infrastruktur yang baik akan memudahkan koperasi dalam menjalankan usahanya.
  5. Penyederhanaan Perizinan: Pemerintah Kota Palembang menyederhanakan proses perizinan untuk pendirian dan operasional koperasi. Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat untuk mendirikan koperasi.
  6. Pengembangan Produk Unggulan Lokal: Pemerintah Kota Palembang mendorong koperasi untuk mengembangkan produk unggulan lokal yang memiliki nilai jual tinggi. Produk unggulan lokal ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
  7. Peningkatan Kualitas Produk: Pemerintah Kota Palembang membantu koperasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Hal ini dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi produk.
  8. Pengembangan Jaringan Kerjasama: Pemerintah Kota Palembang memfasilitasi pengembangan jaringan kerjasama antara koperasi dengan pelaku usaha lainnya. Jaringan kerjasama ini dapat membantu koperasi untuk mengakses sumber daya, teknologi, dan pasar yang lebih luas.
  9. Peningkatan Pengawasan: Pemerintah Kota Palembang meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan koperasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
  10. Pemberian Penghargaan: Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada koperasi-koperasi yang berprestasi. Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi koperasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi daerah.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Palembang berharap bahwa Program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palembang. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan.

Ke depan, Pemerintah Kota Palembang akan terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan koperasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi. Pemerintah Kota Palembang juga akan terus berinovasi dan mencari solusi-solusi baru untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh koperasi. Dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Palembang yakin bahwa koperasi dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :