Aktivis dan konten kreator Ferry Irwandi memberikan tanggapan singkat setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan temuan dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, usai melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. Kedatangan Brigjen Juinta didampingi oleh Kababinkum TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf dan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Ferry Irwandi menyatakan, "Saya belum tahu apa-apa." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Ferry Irwandi belum mendapatkan informasi detail mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya oleh TNI.
Sebelumnya, Brigjen Juinta Omboh Sembiring menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya selain untuk bersilaturahmi, juga bertujuan untuk berkonsultasi terkait temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Brigjen Juinta menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh tim siber TNI.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," tegas Juinta di Polda Metro Jaya.
TNI menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. "Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," lanjut Brigjen Juinta.
Namun, hingga saat ini, TNI belum memberikan rincian spesifik mengenai jenis tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi. Brigjen Juinta menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan dilakukan. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang aktivis dan konten kreator yang cukup dikenal. Ferry Irwandi dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai isu sosial dan politik, serta seringkali menyampaikan pandangannya melalui berbagai platform media sosial.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah, tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi? Apa bukti yang dimiliki oleh TNI sehingga berani menyatakan adanya dugaan tindak pidana? Dan bagaimana kelanjutan dari proses hukum yang akan ditempuh oleh TNI?
Penting untuk diingat bahwa saat ini, Ferry Irwandi masih berstatus sebagai terduga. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Artinya, Ferry Irwandi dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan TNI. Sebagai sebuah institusi negara yang memiliki kewenangan dalam bidang pertahanan dan keamanan, tindakan TNI dalam kasus ini akan menjadi perhatian publik. TNI diharapkan dapat bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
Penting untuk menghindari spekulasi dan penyebaran informasi yang tidak benar terkait kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pihak yang berwenang, yaitu TNI dan kepolisian.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali peran dan fungsi TNI dalam era digital. Patroli siber yang dilakukan oleh TNI menunjukkan bahwa TNI memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas di dunia maya. Namun, perlu ada kejelasan mengenai batasan dan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh TNI agar tidak melanggar hak-hak warga negara.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berekspresi di dunia maya harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika. Setiap orang harus menyadari bahwa apa yang mereka posting di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum.
Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi ini masih dalam tahap awal. Proses hukum masih akan terus berjalan. Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
TNI diharapkan dapat segera memberikan informasi yang lebih detail mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di masyarakat. Informasi yang transparan dan akurat akan membantu masyarakat untuk memahami duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kesalahpahaman.
Pihak kepolisian juga diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini secara profesional dan independen. Penyelidikan yang objektif akan membantu untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menentukan apakah Ferry Irwandi benar-benar melakukan tindak pidana atau tidak.
Ferry Irwandi juga memiliki hak untuk memberikan pembelaan terhadap dirinya. Ia berhak untuk didampingi oleh pengacara dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik.
Kasus ini menjadi ujian bagi semua pihak yang terlibat, baik TNI, kepolisian, maupun Ferry Irwandi. Semua pihak diharapkan dapat bertindak sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh media dan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan sistem hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya. Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kesadaran akan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan pelajaran yang berharga bagi semua pihak. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Setiap orang memiliki hak yang sama di depan hukum.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga perlu meningkatkan upaya untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana siber. Kejahatan di dunia maya semakin kompleks dan canggih, sehingga diperlukan upaya yang lebih serius dan terkoordinasi untuk menghadapinya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk perbaikan sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa diskriminasi. Setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan negara dan pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia.
Semoga Indonesia dapat menjadi negara hukum yang adil dan makmur. Negara yang menjamin hak-hak seluruh warga negara dan memberikan perlindungan hukum yang sama bagi semua orang.