SIM Keliling Satlantas Polresta Surakarta Beroperasi Lagi Mulai Pekan Depan, Ini Jadwalnya!

  • Maskobus
  • Aug 25, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta kembali menghadirkan layanan SIM Keliling mulai Senin (25/8/2025). Layanan ini dioperasikan untuk memudahkan masyarakat Solo dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas Mapolresta Surakarta. Inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan layanan perpanjangan SIM yang mudah diakses dan efisien. Dengan adanya SIM Keliling, diharapkan masyarakat Solo dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka sebagai pengendara kendaraan bermotor dan menghindari risiko terkena tilang akibat SIM yang sudah kedaluwarsa. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polresta Surakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kasubnit 1 Rigident Satlantas Polresta Surakarta, Ipda Tri Hindro Winarso, menjelaskan layanan ini dihadirkan kembali setelah sempat terhenti. Satu unit bus khusus telah disiapkan dan dimodifikasi lengkap dengan peralatan pelayanan. Pengaktifan kembali layanan SIM Keliling ini menunjukkan komitmen Polresta Surakarta dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Persiapan yang matang telah dilakukan, termasuk penyediaan bus khusus yang dilengkapi dengan peralatan modern dan tenaga profesional yang siap melayani masyarakat. Dengan demikian, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mengurus keperluan mereka. Selain itu, kehadiran SIM Keliling juga dapat mengurangi kepadatan antrean di Satpas Mapolresta Surakarta, sehingga pelayanan dapat lebih terdistribusi dan merata.

“Uji coba SIM Keliling sebenarnya sudah dilakukan pekan ini sebagai perkenalan kembali. Namun, mulai pekan depan layanan akan berjalan secara optimal dan seterusnya,” ujar Ipda Hindro, Jumat (22/8/2025). Uji coba yang telah dilakukan sebelumnya bertujuan untuk memastikan bahwa semua sistem dan peralatan berfungsi dengan baik, serta untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul. Dengan demikian, ketika layanan SIM Keliling resmi beroperasi, diharapkan tidak ada kendala yang berarti dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Selain itu, uji coba juga memberikan kesempatan bagi petugas untuk beradaptasi dengan sistem dan prosedur yang baru, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan efisien. Dengan persiapan yang matang, Polresta Surakarta optimis bahwa layanan SIM Keliling akan menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat Solo dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Menurutnya, kebutuhan perpanjangan SIM di Kota Solo cukup tinggi sehingga layanan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas. Dalam bus SIM Keliling juga telah tersedia tenaga dokter dan psikolog agar masyarakat bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental di lokasi. Kehadiran tenaga dokter dan psikolog di dalam bus SIM Keliling merupakan nilai tambah yang signifikan bagi layanan ini. Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental merupakan bagian penting dari proses perpanjangan SIM, karena kondisi kesehatan yang prima merupakan salah satu syarat untuk menjadi pengemudi yang aman dan bertanggung jawab. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pemeriksaan kesehatan di luar, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, kehadiran tenaga psikolog juga dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah psikologis yang mungkin memengaruhi kemampuan mengemudi seseorang, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan yang tepat. Dengan demikian, layanan SIM Keliling tidak hanya memberikan kemudahan dalam perpanjangan SIM, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas.

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling berlangsung setiap hari kerja (Senin–Sabtu) pukul 08.00–12.00 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut:

SIM Keliling Satlantas Polresta Surakarta Beroperasi Lagi Mulai Pekan Depan, Ini Jadwalnya!

  • Senin: Kantor Kecamatan Jebres / Kampus UNS Solo
  • Selasa: Kawasan Pura Mangkunegaran / Kantor MTA Solo, Jl. Ronggowarsito
  • Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres
  • Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Jl. Radjiman, Sondakan, Laweyan
  • Jumat: Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan
  • Sabtu: Balai Kota Solo, Jl. Jenderal Sudirman, Pasar Kliwon

Jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan ini dirancang untuk menjangkau berbagai wilayah di Kota Solo, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dan nyaman bagi mereka. Dengan demikian, diharapkan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda-nunda perpanjangan SIM mereka. Kehadiran SIM Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti kantor kecamatan, kampus, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, dan balai kota juga dapat meningkatkan visibilitas layanan ini, sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan fasilitas ini. Selain itu, jadwal yang fleksibel, yaitu setiap hari kerja dari Senin hingga Sabtu, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM mereka di akhir pekan. Dengan demikian, layanan SIM Keliling benar-benar dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Solo secara optimal.

“Jika bertepatan dengan libur nasional, maka layanan SIM Keliling juga ikut libur,” tegas Ipda Hindro. Hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat agar tidak salah datang ke lokasi SIM Keliling pada hari libur nasional. Informasi ini juga akan disosialisasikan secara luas melalui berbagai media, seperti media sosial, website Polresta Surakarta, dan pengumuman di lokasi-lokasi strategis, agar masyarakat selalu mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai layanan SIM Keliling. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kesalahpahaman atau kekecewaan di kalangan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH, menambahkan bahwa dalam bus SIM Keliling telah dilengkapi petugas Satpas SIM, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga petugas dari Bank BRI untuk pembayaran PNBP perpanjangan SIM. Kehadiran petugas dari berbagai instansi terkait ini menunjukkan komitmen Polresta Surakarta untuk memberikan layanan yang terintegrasi dan komprehensif kepada masyarakat. Dengan adanya petugas Satpas SIM, masyarakat dapat langsung mengurus administrasi perpanjangan SIM mereka di lokasi SIM Keliling. Adanya fasilitas pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi juga memastikan bahwa masyarakat yang memperpanjang SIM dalam kondisi kesehatan yang prima dan memiliki kemampuan psikologis yang memadai untuk mengemudi. Selain itu, kehadiran petugas dari Bank BRI memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perpanjangan SIM, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Dengan demikian, layanan SIM Keliling benar-benar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka.

“Pemohon cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi BPJS, dan SIM lama yang masih berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat punya akses mudah untuk perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas,” kata Kompol Agung. Persyaratan yang sederhana ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka. Dengan hanya membawa fotokopi KTP, fotokopi BPJS, dan SIM lama yang masih berlaku, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengurus dokumen-dokumen lain yang mungkin sulit didapatkan. Selain itu, persyaratan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan kertas dan beralih ke sistem digital. Dengan demikian, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan. Komitmen Polresta Surakarta untuk memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam perpanjangan SIM ini merupakan wujud nyata dari pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Satlantas Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk segera memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Jika masa aktif sudah berakhir, maka pemohon wajib mengurus SIM baru langsung ke Satpas. Imbauan ini penting untuk diperhatikan oleh masyarakat, karena mengemudi dengan SIM yang sudah kedaluwarsa merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi tilang. Selain itu, mengemudi dengan SIM yang sudah kedaluwarsa juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, karena pengemudi mungkin sudah tidak memenuhi syarat kesehatan atau kemampuan mengemudi yang memadai. Oleh karena itu, Satlantas Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM mereka dan segera melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Dengan adanya layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan praktis, sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda-nunda perpanjangan SIM mereka.

“Harapannya, dengan dioperasikannya kembali SIM Keliling ini, masyarakat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” pungkasnya. Dengan dioperasikannya kembali SIM Keliling, diharapkan masyarakat Solo dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka sebagai pengendara kendaraan bermotor dan menghindari risiko terkena tilang akibat SIM yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, layanan SIM Keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, layanan SIM Keliling tidak hanya memberikan kemudahan dalam perpanjangan SIM, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas dan terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Solo. Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :