Tangkap Curanmor, Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu di Pontianak

  • Maskobus
  • Sep 10, 2025

Pontianak, Kalimantan Barat – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pontianak, Kalimantan Barat, telah membuka jalan bagi penemuan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Unit Jatanras Polresta Pontianak, bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Pontianak, berhasil mengungkap peredaran 1 kilogram sabu di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak, setelah melakukan pengembangan dari kasus curanmor yang ditangani.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang diperoleh dari para pelaku curanmor yang tertangkap. "Jadi informasi awal, para pelaku yang diamankan nyuri rata-rata hanya untuk beli sabu," ujarnya pada Rabu, 10 September 2025.

Penangkapan para pelaku curanmor ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap jaringan yang memasok sabu kepada para pelaku curanmor. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

AKP Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Perlu kami tekankan untuk yang berjualan narkoba hati-hati, kami juga akan melakukan penindakan terhadap yang jualan narkoba," tegasnya.

Tangkap Curanmor, Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu di Pontianak

Ia juga mengingatkan kepada warga Pontianak untuk berhati-hati, karena jika uang hasil tindakan kejahatan digunakan untuk membeli sabu, maka pihak kepolisian akan mengejar dan menangkap pengedar sabunya. "Jadi kami ingatkan lagi, bukan hanya dari Satresnarkoba, kami juga Satreskrim tidak akan segan-segan kalau ada lagi tindakan pencurian segala macam untuk beli sabu, maka pengedarnya yang kami tangkap," pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan curanmor dan peredaran narkoba memiliki keterkaitan erat. Para pelaku curanmor seringkali menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba, sehingga menciptakan lingkaran setan yang merugikan masyarakat.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan terjadi kejahatan. Selain itu, polisi juga akan menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi kinerja Polresta Pontianak dalam mengungkap kasus curanmor dan peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti curanmor dan penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kota kita ini," ujar Edi Rusdi Kamtono.

Pemerintah Kota Pontianak juga akan meningkatkan program-program pencegahan kejahatan, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat agar memiliki penghasilan yang layak dan tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

Pengungkapan kasus curanmor dan peredaran narkoba ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara polisi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kota Pontianak dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini. Selain itu, keluarga juga harus menciptakan lingkungan yang harmonis dan suportif agar anak-anak tidak mencari pelarian ke narkoba.

Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Polresta Pontianak akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka di Kota Pontianak. Polisi akan terus mengejar dan menangkap para pelaku kejahatan, serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

AKP Agus Haryono mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak kejahatan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga polisi. Jika ada informasi terkait tindak kejahatan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional," pungkasnya.

Pengungkapan kasus curanmor dan peredaran narkoba ini merupakan bukti nyata bahwa Polresta Pontianak serius dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap aktivitas yang kita lakukan. Selain itu, kita juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama yang baik antara polisi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kota Pontianak dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Pontianak.

Penting untuk dicatat bahwa tanggal yang disebutkan dalam berita ("Rabu, 10 September 2025") adalah tanggal di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa berita tersebut bersifat fiktif atau simulasi. Namun, pesan dan informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tetap relevan dan penting untuk diperhatikan.

Pemberantasan kejahatan, khususnya curanmor dan peredaran narkoba, merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Kota Pontianak yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Para pengguna narkoba seringkali menjadi korban dari peredaran narkoba, sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk pulih dari ketergantungan mereka. Pemerintah dan masyarakat harus menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para pengguna narkoba agar mereka dapat kembali ke kehidupan normal.

Selain itu, perlu juga dilakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan ini dapat dilakukan melalui pendidikan, sosialisasi, dan kegiatan-kegiatan positif yang dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari narkoba.

Dengan upaya pencegahan dan penindakan yang komprehensif, diharapkan peredaran narkoba di Kota Pontianak dapat ditekan seminimal mungkin. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Pontianak yang bebas dari narkoba.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi kita untuk merenungkan kembali nilai-nilai moral dan spiritual yang kita anut. Nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat dapat menjadi benteng yang kokoh untuk melindungi diri kita dari pengaruh buruk lingkungan sekitar, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kualitas pendidikan moral dan spiritual di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki kepribadian yang tangguh.

Dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan Kota Pontianak yang aman, nyaman, sejahtera, dan berakhlak mulia. Mari kita bersama-sama membangun Kota Pontianak yang lebih baik bagi kita semua.

Pengungkapan kasus ini adalah langkah awal. Pekerjaan besar menanti untuk memberantas jaringan narkoba yang lebih luas dan mengatasi akar permasalahan yang mendorong kejahatan curanmor. Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan jangka panjang.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :