Presiden Amerika Serikat (AS) saat itu, Donald Trump, mengambil langkah kontroversial dengan menandatangani perintah eksekutif (perpres) yang secara resmi memasukkan gerakan sayap kiri, Antifa, ke dalam daftar organisasi teroris domestik pada hari Senin, 22 September (tahun tidak disebutkan dalam teks asli, diasumsikan merujuk pada periode pemerintahan Trump). Keputusan ini memicu perdebatan sengit dan menimbulkan pertanyaan mendasar tentang definisi terorisme, kebebasan berpendapat, dan batas-batas kekuasaan negara dalam menindak kelompok-kelompok yang dianggap mengancam stabilitas.
Antifa, singkatan dari "antifasis," adalah istilah yang merujuk pada kelompok-kelompok dan individu-individu sayap kiri yang tersebar luas di seluruh Amerika Serikat. Mereka umumnya menentang ideologi fasisme, rasisme, dan bentuk-bentuk penindasan lainnya. Taktik yang digunakan oleh kelompok-kelompok Antifa bervariasi, mulai dari demonstrasi damai dan aksi protes hingga konfrontasi langsung dengan kelompok-kelompok yang mereka anggap fasis atau rasis.
Sejak pertama kali diumumkan, penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik langsung memicu pertanyaan krusial: bagaimana cara mendefinisikan siapa saja yang termasuk dalam kategori "Antifa"? Pertanyaan ini menjadi semakin rumit karena Antifa bukanlah organisasi terstruktur dengan hierarki yang jelas dan keanggotaan formal. Lebih tepatnya, Antifa adalah gerakan ideologis yang longgar dan terdesentralisasi, yang terdiri dari berbagai kelompok dan individu dengan pandangan dan taktik yang berbeda-beda.
Menurut perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump, Antifa digambarkan sebagai entitas militeristik dan anarkis yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan AS yang sah. Perintah tersebut juga menuduh bahwa Antifa menggunakan kekerasan dan terorisme sebagai alat untuk menekan kebebasan berpendapat dan menghalangi supremasi hukum.
Perintah eksekutif tersebut menyatakan, "Karena pola kekerasan politik yang disebutkan di atas yang dirancang untuk menekan aktivitas politik yang sah dan menghalangi supremasi hukum, dengan ini saya menetapkan Antifa sebagai ‘organisasi teroris domestik’." Pernyataan ini, yang dikutip dari laporan Reuters, menekankan alasan yang mendasari keputusan Trump untuk mengklasifikasikan Antifa sebagai organisasi teroris.
Meskipun demikian, perintah eksekutif tersebut tidak memberikan definisi yang jelas dan komprehensif tentang Antifa. Perintah tersebut hanya menyatakan bahwa Antifa adalah mekanisme rumit yang bertujuan untuk melindungi identitas para anggotanya, sehingga menyulitkan penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menindak individu-individu yang terlibat dalam aktivitas Antifa.
Terlepas dari kurangnya definisi yang jelas, penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik memberikan wewenang kepada aparat keamanan AS untuk menindak siapa pun yang mengaku sebagai anggota Antifa atau bertindak atas nama kelompok tersebut. Selain itu, pihak-pihak yang memberikan dukungan finansial, logistik, atau dukungan lainnya kepada Antifa juga terancam hukuman berdasarkan undang-undang terorisme yang berlaku.
Keputusan Trump untuk menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk kelompok-kelompok hak sipil, akademisi hukum, dan politisi dari Partai Demokrat. Para kritikus berpendapat bahwa penetapan tersebut melanggar hak-hak kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh Konstitusi AS. Mereka juga berpendapat bahwa penetapan tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat politik dan menargetkan kelompok-kelompok yang tidak disukai oleh pemerintah.
Selain itu, para kritikus juga menyoroti bahwa penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka berpendapat bahwa undang-undang terorisme yang ada dirancang untuk menargetkan organisasi-organisasi asing yang melakukan tindakan terorisme di luar negeri, bukan kelompok-kelompok domestik yang melakukan tindakan kekerasan di dalam negeri.
Sebagai tanggapan terhadap kritik tersebut, para pendukung keputusan Trump berpendapat bahwa penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik diperlukan untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut. Mereka berpendapat bahwa Antifa bertanggung jawab atas serangkaian tindakan kekerasan dan perusakan properti selama demonstrasi dan aksi protes di seluruh negeri. Mereka juga berpendapat bahwa penetapan tersebut akan memberikan alat yang diperlukan kepada penegak hukum untuk menindak anggota Antifa dan mencegah mereka melakukan tindakan kekerasan di masa depan.
Namun, para kritikus membantah bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa individu atau kelompok yang terkait dengan Antifa tidak dapat dijadikan alasan untuk melabeli seluruh gerakan sebagai organisasi teroris. Mereka berpendapat bahwa tindakan kekerasan tersebut harus ditangani secara individual melalui sistem peradilan pidana, bukan melalui penetapan yang luas dan diskriminatif.
Lebih lanjut, para kritikus juga menyoroti bahwa penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik dapat memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan, seperti mendorong anggota Antifa untuk beroperasi secara lebih rahasia dan meningkatkan polarisasi politik di negara tersebut. Mereka berpendapat bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk mengatasi kekerasan politik adalah dengan mempromosikan dialog, toleransi, dan pemahaman antara kelompok-kelompok yang berbeda.
Keputusan Trump untuk menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik juga menimbulkan pertanyaan tentang standar ganda dalam penegakan hukum. Para kritikus menunjuk pada fakta bahwa pemerintah Trump tidak mengambil tindakan serupa terhadap kelompok-kelompok sayap kanan yang juga terlibat dalam tindakan kekerasan dan ekstremisme. Mereka berpendapat bahwa kegagalan untuk memperlakukan kelompok-kelompok sayap kanan secara setara menunjukkan bahwa penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik didorong oleh motif politik.
Selain itu, para kritikus juga menyoroti bahwa penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik dapat memiliki dampak negatif terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul. Mereka berpendapat bahwa penetapan tersebut dapat membuat orang enggan untuk berpartisipasi dalam demonstrasi dan aksi protes karena takut dicap sebagai anggota Antifa atau pendukung terorisme.
Secara keseluruhan, keputusan Trump untuk menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik merupakan langkah kontroversial yang memicu perdebatan sengit dan menimbulkan pertanyaan mendasar tentang definisi terorisme, kebebasan berpendapat, dan batas-batas kekuasaan negara. Keputusan tersebut dikritik oleh kelompok-kelompok hak sipil, akademisi hukum, dan politisi dari Partai Demokrat, yang berpendapat bahwa penetapan tersebut melanggar hak-hak konstitusional dan dapat digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat politik. Di sisi lain, para pendukung keputusan tersebut berpendapat bahwa penetapan tersebut diperlukan untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut. Terlepas dari argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak, penetapan Antifa sebagai organisasi teroris domestik tetap menjadi isu yang sangat diperdebatkan yang memiliki implikasi signifikan bagi kebebasan sipil dan lanskap politik di Amerika Serikat. Konsekuensi jangka panjang dari keputusan ini masih belum jelas, tetapi tidak dapat disangkal bahwa keputusan ini telah meninggalkan bekas yang mendalam pada wacana publik tentang terorisme, ekstremisme, dan kebebasan berpendapat di Amerika Serikat. Penetapan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mendefinisikan dan menindak kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan politik dalam masyarakat yang demokratis.