Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII), dua perguruan tinggi terkemuka di Yogyakarta, memberikan respons terhadap potensi aksi demonstrasi yang mungkin dilakukan oleh mahasiswa. Kedua universitas tersebut menegaskan bahwa mereka tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, sebuah hak yang dijamin oleh prinsip-prinsip demokrasi. Namun, UGM dan UII menekankan pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam aksi tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran akan potensi eskalasi dalam demonstrasi dan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. UGM dan UII, sebagai institusi pendidikan yang bertanggung jawab, berupaya untuk membimbing mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka secara konstruktif dan damai.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sujito, menyampaikan pernyataan ini setelah pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama dengan pimpinan universitas lainnya di DIY. Pertemuan tersebut diadakan pada Minggu malam, 31 Agustus, sebagai respons terhadap perkembangan situasi terkini dan potensi aksi mahasiswa.
"Tidak ada larangan aksi, aksi silakan, dan ini memang negara demokrasi, dan mereka punya alasan juga untuk aksi. Emang situasinya begitu. Namun jangan sampai ada peluang yang dimanfaatkan untuk anarkisme," ujar Arie Sujito.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen UGM terhadap kebebasan berekspresi dan hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka. Namun, UGM juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah potensi penyusupan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk tujuan anarkis.
Arie Sujito menambahkan, "Karena potensi jangan sampai mahasiswa jadi korban, rakyat jadi korban begitu, dan kita tahu itu concern kita."
UGM menyadari bahwa demonstrasi memiliki potensi risiko, terutama jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, UGM berupaya untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat dari potensi bahaya yang mungkin timbul selama aksi demonstrasi.
Arie Sujito juga menyoroti perbedaan antara demonstrasi saat ini dengan demonstrasi sebelumnya. Menurutnya, ketegangan saat ini lebih tinggi dan potensi anarki lebih besar dan sistematis.
"Oleh karena itu pula ajakan Bapak Gubernur kepada para rektor, agar meyakinkan kalangan mahasiswa kita akan lindungi mahasiswa itu, kita akan lindungi warga Yogya, tapi pada saat yang sama kita harus saling perkuat agar potensi manipulasi agar ini tidak bisa destruktif," jelasnya.
UGM berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa demonstrasi berjalan dengan aman dan damai, serta tidak merugikan masyarakat.
Senada dengan UGM, Rektor UII, Fathul Wahid, juga menyampaikan pandangannya mengenai aksi demonstrasi mahasiswa. UII juga mempersilakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi, tetapi dengan tetap mengedepankan prinsip damai dan menghindari segala bentuk kekerasan.
"Kita garis bawahi bahwa satu, menyuarakan aspirasi itu kan hak konstitusional warga negara, jadi harus diberi ruang. Kedua, yang tidak boleh adalah anarkisme, itu yang harus betul-betul kita hindari," tegas Fathul Wahid.
UII memahami bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, termasuk mahasiswa. Oleh karena itu, UII memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka, tetapi dengan tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku.
Fathul Wahid menambahkan, "Tradisi Yogya di mana penyampaian aspirasi selalu damai harus kita rawat, kita jaga, sehingga kalau ada anarkisme biasanya kita langsung bertanya-tanya, siapa di belakang itu. Karena biasanya penyampaian aspirasi di Yogya itu hampir selalu dengan damai."
UII menekankan pentingnya menjaga tradisi Yogyakarta sebagai kota yang menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. UII berharap agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang santun dan konstruktif, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah memanggil sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta untuk membahas isu ini. Pertemuan tersebut dihadiri oleh rektor dan wakil rektor dari berbagai universitas, termasuk UGM, UNY, UIN, UPN, UII, dan lain-lain.
"Pertemuan kami ini dengan para rektor maupun pembantu rektor di DIY ini untuk menyamakan persepsi dan harapan saya untuk bisa memberikan pemahaman, menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang," kata Sultan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan universitas mengenai aksi demonstrasi mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Tapi seperti yang saya sampaikan, untuk menumbuhkan demokratisasi di Yogya itu dengan baik ya, dengan sopan, bukan dengan kekerasan yang ada," sambungnya.
Gubernur DIY berharap agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang sopan dan santun, serta tidak menggunakan kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra Yogyakarta sebagai kota yang damai dan berbudaya.
Pernyataan dari UGM dan UII ini mencerminkan komitmen kedua universitas untuk mendukung kebebasan berekspresi mahasiswa, tetapi dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan perdamaian. UGM dan UII berharap agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang konstruktif dan bertanggung jawab, serta tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Selain itu, UGM dan UII juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada mahasiswa yang ingin melakukan aksi demonstrasi. UGM dan UII akan menyediakan forum diskusi dan dialog bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka dan damai. UGM dan UII juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa aksi demonstrasi berjalan dengan aman dan tertib.
UGM dan UII juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. UGM dan UII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Yogyakarta, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak manapun. UGM dan UII akan terus mendukung mahasiswa dalam menyampaikan pendapat mereka, tetapi dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, keamanan, dan perdamaian.