Misteri di balik kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), seorang anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, semakin menguak tabir. Setelah dilaporkan hilang dan ditemukan tewas, penyelidikan intensif mengarah pada fakta mengejutkan: pelaku pembunuhan adalah istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani.
Kronologi Kejadian: Dari Laporan Hilang Hingga Penemuan Jenazah
Brigadir Esco terakhir kali terlihat pada tanggal 13 Agustus 2025, saat berpamitan kepada istrinya untuk berangkat kerja. Namun, ia tak pernah kembali ke rumah. Keluarga dan rekan-rekan kerja mulai khawatir dan melakukan pencarian intensif. Bahkan, mertua Esco, Saihun, mengaku sampai meminta bantuan "orang pintar" atau dukun dengan harapan Esco bisa kembali pulang dengan selamat.
Pencarian yang melelahkan itu berakhir tragis pada tanggal 24 Agustus, ketika jenazah Esco ditemukan di sebuah kebun yang hanya berjarak 10 meter dari belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. Penemuan ini sontak menggemparkan warga sekitar dan memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Kejanggalan Awal dan Kecurigaan yang Menguat
Awalnya, kasus ini tampak seperti kasus orang hilang biasa. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa kejanggalan mulai muncul. Lokasi penemuan jenazah yang begitu dekat dengan rumah korban menimbulkan pertanyaan. Bagaimana mungkin seseorang bisa hilang selama lebih dari seminggu dan ternyata hanya berada di kebun belakang rumah?
Selain itu, keterangan dari beberapa saksi juga mulai mengarah pada kemungkinan keterlibatan orang dekat. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, termasuk istrinya, Briptu Rizka Sintiyani.
Penetapan Tersangka: Istri Jadi Otak Pembunuhan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan barang bukti, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.
"Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka," jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, pada hari Jumat, 19 September.
Penetapan Rizka sebagai tersangka tentu saja mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Rizka dikenal sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat. Selain itu, ia juga merupakan istri sah dari Brigadir Esco dan ibu dari dua orang anak.
Reaksi Keluarga dan Rekan Kerja
Kabar penetapan Rizka sebagai tersangka juga membuat keluarga dan rekan kerja korban merasa terpukul. Mertua Esco, Saihun, mengaku syok dan tidak percaya dengan apa yang terjadi. Ia mengatakan bahwa Rizka sempat sakit dan syok saat mendengar kabar hilangnya Esco.
"Rizka masih syok, sakit dari awal sebelum ketemu mayat itu sudah sakit kan suaminya hilang," ucap Saihun pada tanggal 26 Agustus lalu.
Namun, di balik rasa syok dan tidak percaya itu, keluarga korban juga berharap agar kasus ini bisa segera terungkap secara jelas dan transparan. Mereka ingin mengetahui motif sebenarnya di balik pembunuhan Brigadir Esco.
Penahanan Briptu Rizka Sintiyani
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, membenarkan penahanan tersebut. "Benar. Sudah ditahan di Tahti polda tadi malam," kata Anton pada hari Minggu, 21 September.
Anton juga mendesak agar penyidik Ditreskrimum Polda NTB segera membuka apa motif Rizka membunuh suaminya sendiri. "Kita minta motifnya dibuka. Jadi kami melihat pihak kepolisian masih agak tertutup. Yang pasti hanya penetapan tersangka saja yang disampaikan ke saya dan tim," katanya.
Pembelaan Kuasa Hukum Tersangka
Penahanan Briptu Rizka Sintiyani dipertanyakan oleh pihak kuasa hukumnya. Pengacara Rizka, Rosihan Zulby, menilai penahanan kliennya tidak objektif. Penahanan itu dinilainya hanya sebagai upaya meredam perdebatan di publik.
Sebelum penahanan pun, Rosihan menyebut penetapan tersangka terhadap Rizka dilakukan tidak didasari alat bukti yang cukup. "Apalagi jika penetapan ini hanya didasarkan pada bukti petunjuk yang lemah atau bahkan hasil tes kebohongan (poligraf) yang jelas-jelas bukan alat bukti sah menurut KUHAP," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/9).
Ia menegaskan, penetapan tersangka harus sesuai dengan ketentuan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kami ingatkan, penetapan tersangka harus berdiri di atas paling sedikit dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP dan ditegaskan oleh Putusan MK. Jika standar hukum ini diabaikan, maka proses ini cacat sejak awal," tegas Rosihan.
Motif Pembunuhan Masih Misteri
Hingga saat ini, motif pembunuhan Brigadir Esco oleh istrinya sendiri masih menjadi misteri. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai apa yang menjadi latar belakang pembunuhan tersebut.
Berbagai spekulasi pun bermunculan di masyarakat. Ada yang menduga pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh masalah rumah tangga, perselingkuhan, atau bahkan masalah ekonomi. Namun, semua itu masih sebatas dugaan belaka.
Kuasa hukum Rizka, Rosihan Zulby, membantah isu adanya orang ketiga dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan khusus dengan pria lain.
Pentingnya Pengungkapan Motif
Pengungkapan motif pembunuhan ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Selain itu, pengungkapan motif juga bisa membantu mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian diharapkan bisa segera mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan Brigadir Esco secara transparan dan akuntabel.
Harapan Keluarga Korban
Keluarga korban berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka ingin pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Selain itu, keluarga korban juga berharap agar nama baik Brigadir Esco bisa dipulihkan. Mereka ingin agar masyarakat tidak hanya mengingat Esco sebagai korban pembunuhan, tetapi juga sebagai seorang anggota polisi yang berdedikasi dan bertanggung jawab.
Proses Hukum Berlanjut
Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Esco masih terus berlanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Setelah berkas penyidikan lengkap, kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan. Masyarakat tentu berharap agar proses peradilan ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang adil.
Kasus Ini Menjadi Sorotan Publik
Kasus pembunuhan Brigadir Esco ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anggota polisi sebagai pelaku. Hal ini tentu saja mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.
Oleh karena itu, pihak kepolisian diharapkan bisa menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pelajaran yang Bisa Dipetik
Kasus pembunuhan Brigadir Esco ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua. Bahwa kekerasan bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, merupakan tragedi yang sangat memilukan. Motif pembunuhan ini masih menjadi misteri dan terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini bisa segera terungkap secara jelas dan transparan, serta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah. Proses hukum terus berjalan, dan publik menantikan keadilan ditegakkan dalam kasus yang menggemparkan ini.