UU Haji Baru, Anggaran hingga Pegawai Ditjen PHU Bergeser ke Kementerian Haji

  • Maskobus
  • Aug 26, 2025

Jakarta – Implementasi Undang-Undang (UU) Haji yang baru disahkan membawa implikasi signifikan terhadap pengelolaan haji dan umrah di Indonesia. Salah satu perubahan mendasar adalah pengalihan anggaran haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah yang akan dibentuk. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa anggaran untuk operasional haji akan dialihkan secara bertahap, dimulai dari tahun anggaran berikutnya. Proses pengalihan ini akan diselaraskan dengan penyusunan anggaran yang sedang berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Anggaran Kementerian Haji telah dipersiapkan. Dalam undang-undang sudah disampaikan, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah siapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan," ujar Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, Hilman menambahkan bahwa Direktorat Jenderal PHU juga akan ikut bergeser menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, seluruh urusan haji yang sebelumnya berada di bawah naungan Kemenag akan sepenuhnya dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk. Hal ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah.

Saat ini, pemerintah masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi landasan hukum bagi proses transisi ini. Setelah Keppres terbit, sumber daya manusia (SDM), aset, dan anggaran yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah di Kemenag akan secara resmi dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

"Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak," kata Hilman.

UU Haji Baru, Anggaran hingga Pegawai Ditjen PHU Bergeser ke Kementerian Haji

Selain pengalihan di tingkat pusat, Hilman juga mengungkapkan bahwa persiapan juga dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini meliputi inventarisasi infrastruktur dan fasilitas yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Perubahan juga akan terjadi pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di daerah, khususnya terkait dengan bidang haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag.

"Karena selama ini kan di tingkat provinsi misalnya itu kan ada kepala bidang haji dan umrah, nah itu nanti bergeser, tapi kan SOTK-nya belum terbentuk seperti apa," jelas Hilman.

Pembentukan struktur Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Bentuknya bisa berupa Kanwil khusus atau kepala kantor daerah haji dan umrah. Proses ini terus dimatangkan agar transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan kepada calon jamaah haji dan umrah.

Pengesahan revisi UU Haji dan Umrah menjadi UU oleh DPR merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Undang-undang ini menjadi landasan hukum bagi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang diharapkan dapat fokus dan lebih profesional dalam mengelola ibadah haji dan umrah.

Persetujuan atas RUU Haji dan Umrah ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Pengesahan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk kalangan ulama, tokoh masyarakat, dan penyelenggara haji dan umrah.

Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan penyelenggaraan haji dan umrah dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kementerian ini akan memiliki kewenangan penuh dalam mengatur seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah, mulai dari pendaftaran, akomodasi, transportasi, hingga kesehatan jamaah.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga diharapkan dapat meningkatkan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperjuangkan kepentingan jamaah haji dan umrah Indonesia. Hal ini termasuk kuota haji, fasilitas di Tanah Suci, dan perlindungan hukum bagi jamaah.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan respons terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan adanya kementerian yang fokus, diharapkan masalah-masalah seperti antrean panjang, biaya haji yang mahal, dan pelayanan yang kurang memadai dapat diatasi.

Meskipun demikian, tantangan yang dihadapi Kementerian Haji dan Umrah juga tidak sedikit. Kementerian ini harus mampu membangun sistem yang solid, profesional, dan terintegrasi untuk mengelola haji dan umrah secara efektif dan efisien. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus mampu menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Kemenag, pemerintah daerah, penyelenggara haji dan umrah, dan masyarakat.

Keberhasilan Kementerian Haji dan Umrah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah akan berdampak positif bagi citra Indonesia di mata dunia. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji dan umrah.

Dengan adanya UU Haji yang baru dan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia dapat semakin baik dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk dan bermakna bagi seluruh jamaah. Proses transisi dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah harus dilakukan secara cermat dan terencana agar tidak menimbulkan gangguan dalam pelayanan kepada jamaah.

Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pihak dalam proses transisi ini, termasuk Kemenag, DPR, tokoh agama, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan proses transisi dapat berjalan lancar dan sukses.

Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan masukan kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat Islam.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Namun, keberhasilan kementerian ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang baik, diharapkan cita-cita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji dan umrah dapat terwujud.

Pengalihan anggaran dan SDM dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran haji dikelola dan bagaimana SDM yang kompeten ditempatkan di Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian Haji dan Umrah juga harus mampu mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada jamaah.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus mampu meningkatkan kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi dalam berbagai bidang, termasuk keamanan, kesehatan, dan transportasi jamaah. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan jamaah haji dan umrah Indonesia dapat merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik selama berada di Tanah Suci.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan momentum penting bagi perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang berkualitas, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadi kementerian yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji dan umrah Indonesia. Kementerian ini diharapkan dapat menjadi kebanggaan bangsa dan negara serta mampu meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :