Video Viral Warga Kena Peluru Saat Demo DPR Dipastikan Hoax.

  • Maskobus
  • Sep 01, 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tegas menyatakan bahwa video yang beredar di platform TikTok, yang mengklaim adanya warga sipil yang menjadi korban peluru nyasar saat berlangsungnya demonstrasi di depan Gedung DPR, adalah berita palsu atau hoax. Penegasan ini disampaikan melalui siaran berita resmi yang dipublikasikan di laman resmi Kominfo, dengan judul "[HOAKS] Warga Terkena Peluru Nyasar Saat Demo Buruh di DPR". Pernyataan resmi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang menyesatkan dan mencegah penyebaran kepanikan di masyarakat.

"Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim adanya warga yang terkena peluru nyasar saat Demo Buruh di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Faktanya, klaim tersebut adalah hoax," demikian pernyataan resmi dari Kominfo, yang secara gamblang membantah kebenaran video yang viral tersebut. Kominfo mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang berasal dari sumber yang tidak jelas atau tidak terpercaya.

Sebelumnya, pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, telah menyampaikan bahwa sebanyak 4.969 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi buruh di Gedung DPR pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Lebih lanjut, Kombes Ade Ary Syam menegaskan bahwa aparat kepolisian yang bertugas tidak membawa atau menggunakan senjata api (senpi) selama pengawalan aksi demonstrasi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari tindakan represif yang dapat memicu kericuhan.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa pengawalan aksi demonstrasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan imbauan. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memungkinkan para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Polisi berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para koordinator aksi, serta memberikan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan oleh para demonstran.

Pada tanggal 28 Agustus 2025, memang terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR di Jakarta. Aksi demonstrasi ini membawa pesan dan tuntutan penting yang ditujukan kepada pemerintah. Di depan kompleks parlemen, Jakarta, aksi awalnya digelar oleh buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB). Aksi ini membawa enam tuntutan utama yang menjadi perhatian para buruh.

Video Viral Warga Kena Peluru Saat Demo DPR Dipastikan Hoax.

Tuntutan pertama adalah penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah (HOSTUM). Para buruh mendesak pemerintah untuk menghapuskan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja, serta menolak kebijakan upah murah yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Buruh juga menuntut agar Upah Minimum Tahun 2026 dinaikkan sebesar 8,5 sampai 10,5 persen, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Tuntutan kedua adalah penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Para buruh meminta pemerintah untuk menghentikan praktik PHK yang semakin marak terjadi, serta membentuk Satgas PHK yang bertugas untuk mengawasi dan menangani kasus-kasus PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Satgas PHK diharapkan dapat memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pekerja yang menjadi korban PHK.

Tuntutan ketiga adalah reformasi pajak perburuhan sekaligus menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan. Para buruh menganggap bahwa sistem pajak perburuhan saat ini masih memberatkan pekerja, sehingga perlu dilakukan reformasi yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja. Selain itu, buruh juga menuntut agar PTKP dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan, sehingga lebih banyak pekerja yang tidak dikenakan pajak.

Tuntutan lainnya adalah penghapusan pajak pesangon, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. Para buruh menganggap bahwa pajak-pajak tersebut tidak seharusnya dikenakan kepada pekerja, karena membebani keuangan mereka. Selain itu, buruh juga menuntut agar diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah dihapuskan, sehingga perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal perpajakan.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah. Para buruh berharap agar pemerintah dapat mendengarkan dan mempertimbangkan tuntutan mereka, serta mengambil langkah-langkah yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Pemerintah diharapkan dapat menjalin dialog yang konstruktif dengan para perwakilan buruh, serta mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja.

Penting untuk dicatat bahwa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoax dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi yang terpercaya, seperti media massa yang kredibel dan situs web resmi pemerintah, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan informasi yang mencurigakan atau diduga hoax kepada pihak berwenang, seperti Kominfo atau kepolisian. Dengan melaporkan informasi yang mencurigakan, masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran hoax dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. Kominfo dan kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diterima, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk menindak pelaku penyebaran hoax.

Dalam era digital yang semakin maju ini, penyebaran informasi hoax menjadi semakin mudah dan cepat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, yaitu kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efektif dan bertanggung jawab. Dengan memiliki literasi digital yang baik, masyarakat dapat membedakan antara informasi yang benar dan hoax, serta menghindari menjadi korban atau pelaku penyebaran hoax.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran hoax. Pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoax, serta memberikan pelatihan literasi digital kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap konten-konten yang beredar di internet, serta menindak tegas pelaku penyebaran hoax.

Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan media massa, penyebaran hoax dapat dicegah dan diatasi. Masyarakat yang cerdas dan kritis, serta pemerintah yang responsif dan tegas, akan mampu menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan kondusif bagi pembangunan bangsa. Mari kita bersama-sama memerangi hoax dan menjaga kebenaran informasi, demi terciptanya masyarakat yang cerdas, sejahtera, dan berkeadilan.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :