Kisah memilukan menimpa seorang wanita berinisial IGF di Surabaya. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, AAS, sejak 2023. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan tersebar di media sosial dan viral melalui akun TikTok @mafia_maman, pada Sabtu (23/8/2025). Video tersebut memantik gelombang simpati sekaligus kemarahan warganet. Dalam rekaman yang beredar, terlihat AAS memukul bagian pundak hingga mendorong istrinya. Aksi itu menuai kecaman karena dianggap tak berperikemanusiaan dan terjadi di lingkungan rumah. Kolom komentar dipenuhi respons pedas dari warganet. “Pasti capek banget jadi mbaknya udah capek ngurus anak malah di KDRT lagi,” tulis akun @independen_45. “Usut sampai tuntas,” desak akun @mbahputri.
Kronologi Kejadian dan Dampak yang Dirasakan Korban
Kasus KDRT yang menimpa IGF bukan hanya sekadar insiden tunggal. Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kekerasan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan sejak IGF mengandung anak pertama mereka. Kekerasan yang dialami IGF meliputi kekerasan fisik, verbal, dan emosional. Kekerasan fisik yang dialami IGF berupa pukulan, tamparan, tendangan, dan dorongan. Kekerasan verbal yang dialami IGF berupa makian, hinaan, dan ancaman. Kekerasan emosional yang dialami IGF berupa pengabaian, isolasi, dan manipulasi.
Kekerasan yang dialami IGF berdampak sangat buruk pada kesehatan fisik dan mentalnya. Secara fisik, IGF mengalami luka memar, lebam, dan sakit di sekujur tubuhnya. Secara mental, IGF mengalami trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. IGF juga merasa takut, malu, dan tidak berdaya. Ia merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu dan tidak tahu bagaimana cara keluar dari situasi ini.
Motif Pelaku dan Faktor Pemicu KDRT
Motif AAS melakukan KDRT terhadap IGF masih belum diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, ada beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu KDRT tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, masalah keluarga, dan gangguan kepribadian pelaku. Masalah ekonomi seringkali menjadi pemicu KDRT karena dapat menimbulkan stres dan frustrasi bagi pelaku. Perselingkuhan juga dapat menjadi pemicu KDRT karena dapat menimbulkan rasa marah, cemburu, dan sakit hati bagi pelaku. Masalah keluarga juga dapat menjadi pemicu KDRT karena dapat menimbulkan konflik dan ketegangan antara pelaku dan korban. Gangguan kepribadian pelaku, seperti narsisme, psikopat, dan borderline personality disorder, juga dapat menjadi pemicu KDRT karena dapat membuat pelaku menjadi impulsif, agresif, dan tidak memiliki empati.
Reaksi Masyarakat dan Upaya Penegakan Hukum
Kasus KDRT yang menimpa IGF telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan AAS dan memberikan dukungan kepada IGF. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum AAS sesuai dengan hukum yang berlaku. Beberapa organisasi perempuan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada IGF. Mereka juga mengkampanyekan anti-KDRT dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus KDRT yang menimpa IGF. Mereka telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Mereka juga telah memanggil AAS untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, AAS akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 juta.
Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan KDRT
Kasus KDRT yang menimpa IGF merupakan contoh nyata bahwa KDRT masih menjadi masalah serius di Indonesia. KDRT dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang usia, jenis kelamin, ras, agama, atau status sosial. KDRT tidak hanya berdampak buruk pada korban, tetapi juga pada keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran tentang KDRT dan melakukan upaya pencegahan.
Beberapa upaya pencegahan KDRT yang dapat dilakukan antara lain:
- Meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang KDRT. Masyarakat perlu memahami apa itu KDRT, bagaimana KDRT dapat terjadi, dan apa dampaknya. Masyarakat juga perlu mengetahui hak-hak korban KDRT dan bagaimana cara melaporkan KDRT.
- Memperkuat peran keluarga dalam mencegah KDRT. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi setiap individu. Keluarga harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan suportif bagi setiap anggotanya. Keluarga harus mengajarkan nilai-nilai kasih sayang, saling menghormati, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.
- Meningkatkan peran pemerintah dan lembaga terkait dalam mencegah dan menangani KDRT. Pemerintah dan lembaga terkait harus membuat dan melaksanakan kebijakan yang efektif untuk mencegah dan menangani KDRT. Pemerintah dan lembaga terkait juga harus menyediakan layanan yang komprehensif bagi korban KDRT, seperti layanan konseling, bantuan hukum, dan rumah aman.
- Meningkatkan peran media massa dalam mencegah KDRT. Media massa memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Media massa harus memberitakan kasus-kasus KDRT secara akurat, berimbang, dan tidak sensasional. Media massa juga harus mengkampanyekan anti-KDRT dan memberikan informasi tentang bagaimana cara mencegah dan menangani KDRT.
Dukungan dan Harapan untuk Korban KDRT
Kepada IGF dan semua korban KDRT di luar sana, Anda tidak sendiri. Ada banyak orang yang peduli dan siap membantu Anda. Jangan takut untuk berbicara dan mencari bantuan. Anda berhak untuk hidup aman, sehat, dan bahagia. Jangan biarkan KDRT merenggut masa depan Anda.
Kepada para pelaku KDRT, hentikan kekerasan Anda. Kekerasan bukanlah solusi. Kekerasan hanya akan merusak diri Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Segera cari bantuan profesional untuk mengatasi masalah Anda.
Semoga kasus KDRT yang menimpa IGF menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi semua orang.
Langkah-Langkah yang Dapat Diambil Korban KDRT:
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami KDRT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
- Prioritaskan keselamatan diri dan anak-anak. Jika Anda merasa terancam, segera tinggalkan rumah dan mencari tempat yang aman, seperti rumah teman, keluarga, atau rumah aman.
- Laporkan kejadian KDRT ke pihak berwajib. Laporan polisi akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya. Anda dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi hotline pengaduan KDRT.
- Cari dukungan dari keluarga, teman, atau profesional. Berbicara dengan orang yang Anda percaya dapat membantu Anda mengatasi trauma dan mengambil keputusan yang tepat. Anda juga dapat mencari bantuan dari psikolog, konselor, atau pengacara yang berpengalaman dalam kasus KDRT.
- Kumpulkan bukti-bukti KDRT. Bukti-bukti seperti foto luka, rekaman suara, atau saksi mata akan sangat membantu dalam proses hukum.
- Jaga kesehatan fisik dan mental. KDRT dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental Anda. Pastikan Anda mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan dan menjaga pola makan, tidur, dan olahraga yang sehat.
Nomor Telepon dan Kontak Penting:
- Polisi: 110
- Komnas Perempuan: (021) 3902175
- Layanan Telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA: 129
- Refugee and Immigrant Center for Education and Legal Services (RAICES): (866) 543-3432
Dengan kesadaran, pencegahan, dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat memberantas KDRT dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan harmonis bagi semua. Mari bersama-sama menjadi agen perubahan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.