Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Direktur Jenderalnya, Tedros Adhanom Ghebreyesus, melayangkan kecaman keras kepada Israel atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza. Tedros menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, sebuah tindakan yang menurutnya merupakan kejahatan perang yang tidak dapat ditoleransi. Pernyataan ini muncul di tengah laporan yang mengkhawatirkan tentang meningkatnya jumlah kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi di wilayah Palestina tersebut.
"Ini adalah bencana yang sebenarnya bisa dicegah dan dihentikan Israel kapan saja," tegas Tedros kepada para wartawan, menggambarkan situasi di Gaza sebagai "bencana yang bisa dicegah." Ia menyoroti bahwa kelaparan yang dialami warga sipil di Gaza merupakan konsekuensi langsung dari tindakan yang dapat dihindari, dan mendesak Israel untuk segera menghentikan praktik tersebut.
Tedros menegaskan bahwa "Kelaparan warga sipil sebagai metode perang adalah kejahatan perang yang tidak pernah bisa ditoleransi: melakukannya dalam satu konflik berisiko melegitimasi penggunaannya dalam konflik di masa mendatang." Pernyataan ini menyoroti implikasi yang lebih luas dari tindakan Israel, yang tidak hanya berdampak pada warga Gaza, tetapi juga berpotensi membuka preseden berbahaya dalam konflik global.
Pernyataan keras dari WHO ini muncul setelah laporan PBB yang menyatakan bahwa kelaparan di Gaza diperparah oleh penghambatan masuknya bantuan internasional oleh Israel. Meskipun Israel membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa situasi di Gaza merupakan rekayasa Hamas, bukti di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Data dari Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas, menunjukkan bahwa ratusan orang, termasuk banyak anak-anak, telah meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi. Jumlah korban terus bertambah, menciptakan gambaran yang suram tentang krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung. Pada hari Jumat saja, dilaporkan bahwa 373 orang, termasuk 134 anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat kelaparan dan malnutrisi di wilayah Palestina.
Tedros juga mempertanyakan motif Israel dalam membiarkan situasi ini terus berlanjut. "Hal yang paling tak tertahankan dari bencana buatan manusia ini adalah bahwa bencana ini bisa dihentikan sekarang juga," ujarnya, menyuarakan kebingungan dan kekecewaan atas kurangnya tindakan untuk mengatasi krisis tersebut.
Lebih lanjut, Tedros berpendapat bahwa kelaparan yang dialami rakyat Gaza tidak akan memberikan keuntungan bagi Israel. "Kelaparan rakyat Gaza tidak akan membuat Israel lebih aman, juga tidak akan memfasilitasi pembebasan para sandera," tegasnya, menunjukkan bahwa tindakan tersebut kontraproduktif dan tidak sejalan dengan tujuan yang dinyatakan Israel.
Kelaparan: Awal dari Rangkaian Penyakit
Tedros juga menekankan bahwa kelaparan bukan hanya masalah kekurangan makanan, tetapi juga merupakan awal dari berbagai masalah kesehatan lainnya. "Kekurangan makanan dan air bersih serta kondisi tempat tinggal yang sempit membuat orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah rentan terhadap lebih banyak penyakit," jelasnya.
Dalam sebulan terakhir, lebih dari 100 kasus Sindrom Guillain-Barre telah dilaporkan di Gaza. Sindrom ini, yang dapat terjadi setelah infeksi lain, dapat menyebabkan kelumpuhan, menambah beban penderitaan yang sudah dialami warga Gaza.
Selain itu, Tedros mengecam bahwa lebih dari 15.000 pasien di Gaza membutuhkan perawatan khusus mendesak dan sedang menunggu evakuasi medis. Ironisnya, banyak dari mereka yang menunggu evakuasi medis justru meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. "Lebih dari 700 orang telah meninggal dunia saat menunggu evakuasi medis, termasuk hampir 140 anak-anak," ungkap Tedros dengan nada prihatin.
Seruan untuk Mengakhiri Perang yang Tidak Manusiawi
Atas dasar fakta dan bukti yang ada, Tedros menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera mengakhiri konflik yang ia sebut sebagai "perang yang tidak manusiawi." Ia juga mendesak sekutu-sekutu Israel untuk menggunakan pengaruh mereka guna menekan Israel agar menghentikan tindakan yang menyebabkan penderitaan warga sipil di Gaza.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mengakhiri perang yang tidak manusiawi ini," tegas Tedros. "Jika tidak, saya menyerukan kepada sekutu-sekutunya untuk menggunakan pengaruh mereka guna menghentikannya," pungkasnya.
Konteks Lebih Luas dari Krisis Kemanusiaan di Gaza
Krisis kemanusiaan di Gaza merupakan bagian dari konflik yang lebih luas antara Israel dan Palestina. Konflik ini telah berlangsung selama beberapa dekade, dan telah menyebabkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya bagi kedua belah pihak.
Blokade yang diberlakukan Israel terhadap Gaza selama bertahun-tahun telah membatasi akses warga Gaza terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar. Blokade ini telah menyebabkan kemerosotan ekonomi dan sosial yang signifikan di Gaza, dan telah membuat warga Gaza sangat rentan terhadap krisis kemanusiaan.
Serangan militer Israel di Gaza juga telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang meluas, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas air dan sanitasi. Kerusakan ini telah memperburuk kondisi kehidupan di Gaza, dan telah membuat warga Gaza semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Implikasi Hukum Internasional
Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendefinisikan kejahatan perang sebagai "dengan sengaja menyebabkan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode perang dengan merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan."
Jika terbukti bahwa Israel dengan sengaja menyebabkan kelaparan di Gaza, maka pejabat Israel dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan perang di bawah hukum internasional. ICC saat ini sedang melakukan penyelidikan atas situasi di Palestina, termasuk dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan Hamas.
Respons Internasional dan Tantangan ke Depan
Kecaman dari WHO terhadap Israel menambah tekanan internasional yang semakin meningkat terhadap Israel untuk mengakhiri blokade terhadap Gaza dan untuk memungkinkan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Namun, Israel telah menolak untuk mencabut blokade, dan terus membatasi akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Tantangan ke depan adalah untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, dan bahwa warga Gaza memiliki akses terhadap kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup mereka. Komunitas internasional harus terus menekan Israel untuk mengakhiri blokade dan untuk memungkinkan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Selain itu, perlu ada upaya untuk mengatasi akar penyebab konflik Israel-Palestina, dan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan yang akan memungkinkan kedua belah pihak untuk hidup dalam damai dan keamanan.
Kesimpulan
Pernyataan WHO tentang kelaparan di Gaza merupakan pengingat yang mengerikan tentang penderitaan yang dialami warga sipil di zona konflik. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, dan harus dikecam secara tegas oleh komunitas internasional.
Israel harus segera mengakhiri blokade terhadap Gaza dan memungkinkan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Komunitas internasional harus terus menekan Israel untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, dan untuk bekerja menuju solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina. Hanya dengan demikian kita dapat berharap untuk mengakhiri siklus kekerasan dan penderitaan yang telah melanda wilayah tersebut selama beberapa dekade.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa krisis kemanusiaan di Gaza bukan hanya masalah politik, tetapi juga masalah moral. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk bertindak dan untuk melakukan apa yang kita bisa untuk membantu mereka yang membutuhkan. Kita dapat mendukung organisasi kemanusiaan yang bekerja di Gaza, kita dapat menyuarakan keprihatinan kita kepada pejabat pemerintah kita, dan kita dapat berdoa untuk perdamaian dan keadilan di wilayah tersebut.