YLBHI Mendesak Kapolri Listyo Sigit Mundur Akibat Represi yang Meningkat dan Kegagalan Reformasi Polri

  • Maskobus
  • Aug 30, 2025

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Desakan ini didasari oleh penilaian bahwa Listyo Sigit telah gagal mengubah watak represif kepolisian, yang justru semakin menjadi-jadi dalam menanggapi berbagai aksi demonstrasi dan kritik publik.

YLBHI dalam keterangan resminya pada hari Sabtu, 30 Agustus, menyatakan bahwa "Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri." Pernyataan ini merupakan respons atas serangkaian tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi demonstrasi yang muncul sebagai reaksi terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh DPR dan pemerintah.

YLBHI menyoroti insiden terbaru di mana aparat kepolisian tidak hanya menembakkan gas air mata ke arah demonstran, tetapi juga menggunakan kendaraan taktis Brimob untuk menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol). Akibat tindakan brutal tersebut, seorang pengemudi ojol dilaporkan tewas, menambah daftar panjang korban kekerasan aparat kepolisian.

Tindakan represif ini, menurut YLBHI, tidak hanya melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga mengkhianati amanat reformasi yang seharusnya menjadikan negara berpihak pada rakyat. YLBHI menegaskan bahwa penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat yang bersenjata lengkap dan mematikan menunjukkan kegagalan pemerintah dan aparat dalam menjaga amanat reformasi.

YLBHI Mendesak Kapolri Listyo Sigit Mundur Akibat Represi yang Meningkat dan Kegagalan Reformasi Polri

YLBHI mencatat bahwa kekerasan yang berujung pada pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukanlah kejadian pertama. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025), YLBHI mencatat terdapat 55 warga meninggal dunia akibat tindakan aparat kepolisian. Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing), dan 8 orang akibat salah tangkap.

Beberapa kasus yang menyita perhatian publik adalah pembunuhan anak di bawah umur, seperti kasus Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat. Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan dan impunitas masih menjadi masalah serius dalam tubuh kepolisian.

YLBHI menilai bahwa di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, Polri tidak bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, melainkan melanggengkan wajah lama yang represif, biadab, dan anti-demokrasi. Kritik publik atas kinerja dan citra polisi tidak pernah dijawab dengan pembenahan yang berarti, bahkan minim akuntabilitas, termasuk dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

YLBHI menyoroti ironi bahwa nyawa warga terus berjatuhan di tangan aparat yang menggunakan peralatan yang dibeli dari pajak rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi Polri yang diharapkan pasca-Orde Baru masih jauh dari kenyataan.

YLBHI menilai bahwa berulangnya tindakan kekerasan oleh polisi menandakan bahwa evaluasi, kontrol, dan akuntabilitas terhadap Polri selama ini hanya omong kosong belaka. Tidak ada perubahan signifikan dalam perilaku dan mentalitas aparat kepolisian, yang masih cenderung menggunakan kekerasan sebagai cara utama untuk menanggapi kritik dan demonstrasi.

YLBHI menegaskan bahwa tewasnya warga di tangan polisi tidak bisa dianggap sebagai insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri. Selain itu, perlu dilakukan investigasi independen dan transparan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

YLBHI juga menyoroti sikap pemerintah yang cenderung diam atas brutalitas Polri selama ini. Menurut YLBHI, sikap diam pemerintah sama dengan memberikan restu terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, YLBHI mencurigai bahwa kekerasan ini adalah strategi negara untuk membungkam kritik dan menghalangi partisipasi publik dalam urusan tata kelola negara.

Oleh karena itu, YLBHI meminta Kapolri dan Presiden Prabowo untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. YLBHI mendesak agar anggota polisi dan pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi diadili dan diproses secara transparan. YLBHI menegaskan bahwa permintaan maaf dan mekanisme etik oleh Propam tidak cukup untuk menutupi kejahatan yang telah terjadi.

YLBHI juga menekankan bahwa tidak hanya Kapolri yang harus bertanggung jawab, tetapi institusi Polri secara keseluruhan harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi.

YLBHI menyerukan agar agenda reformasi kepolisian dimulai secara sistematis, dengan tujuan mengubah kepolisian menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power. YLBHI mengingatkan bahwa reformasi Polri adalah cita-cita yang paling diharapkan dalam reformasi pasca-Orde Baru, dan kegagalan mewujudkan cita-cita tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.

YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja kepolisian, serta menuntut pertanggungjawaban atas setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat kepolisian. YLBHI juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah, serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Desakan YLBHI agar Kapolri Listyo Sigit mundur atau dicopot merupakan puncak dari kekecewaan publik terhadap kinerja kepolisian yang semakin represif. Tindakan kekerasan yang berulang kali terjadi dalam aksi demonstrasi menunjukkan bahwa reformasi Polri masih jauh dari harapan. Masyarakat sipil menuntut adanya perubahan mendasar dalam tubuh kepolisian, agar kepolisian benar-benar menjadi pelayan dan pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan membela kepentingan penguasa.

Selain itu, YLBHI juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan kepolisian. Pemerintah tidak boleh diam dan membiarkan tindakan kekerasan terus terjadi. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran, serta memastikan bahwa reformasi Polri berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

YLBHI menegaskan bahwa reformasi Polri bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, YLBHI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya reformasi Polri, serta menuntut pertanggungjawaban atas setiap kegagalan yang terjadi.

YLBHI berharap bahwa desakan ini dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan yang signifikan dalam tubuh kepolisian, agar kepolisian benar-benar menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power. YLBHI juga berharap bahwa pemerintah dapat merespons desakan ini dengan serius, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan reformasi Polri yang sejati.

YLBHI akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan situasi, serta memberikan dukungan kepada korban kekerasan aparat kepolisian. YLBHI juga akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat sipil, serta menuntut pertanggungjawaban atas setiap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. YLBHI percaya bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, reformasi Polri yang sejati dapat terwujud.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :