Zulhas Sebut Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan UUD Pasal 33

  • Maskobus
  • Aug 24, 2025

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melontarkan pujian kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberaniannya dalam menerapkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjalankan roda pemerintahan. Pasal 33 UUD 1945, yang menjadi landasan sistem perekonomian Indonesia, menekankan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi, keadilan sosial, dan kemakmuran rakyat.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa Prabowo adalah satu-satunya presiden yang memiliki keberanian untuk mengimplementasikan pasal tersebut secara konsisten. Pernyataan ini disampaikan dalam perayaan HUT ke-27 PAN yang bertema "27 PAN Pangan Terdepan" di The Dome, Senayan Park, Jakarta, pada hari Minggu (24/8).

"Kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33 (UUD)," tegas Zulhas di hadapan para kader PAN yang hadir.

Zulhas, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, menjelaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Prabowo sejalan dengan semangat yang selama ini diperjuangkan oleh PAN. PAN, menurutnya, selalu mengedepankan nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap langkahnya.

Zulhas Sebut Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan UUD Pasal 33

"Seiring sejalan dengan apa yang dicanangkan Bapak Presiden. Kita harus kembali kepada cita-cita Indonesia Merdeka, gotong royong, kebersamaan, ekonomi kekeluargaan Pasal 33 dan itulah yang PAN perjuangkan waktu Reformasi dan sekarang alhamdulillah mendapat dukungan penuh dari Bapak Presiden," ungkap Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemberian bantuan pangan hingga program-program bantuan sosial (bansos). Namun, ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak boleh bersifat permanen. Harus ada upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat.

"Pertama tentu pemberdayaan intinya tentu membantu masyarakat dengan bansos dengan bantuan pangan, itu oke, iya harus. Tapi kan harus meningkat nggak bisa dong terus-terusan. Kita harus melangkah lebih maju. Intinya adalah pemberdayaan. Pemberdayaan itu akan bisa kita kerjakan yang diminta oleh rakyat, pelaku UMKM, para petani, para pelaku KOPDES itu keberpihakan dan kemudahan, itu aja sebetulnya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga menyinggung tentang Danantara, sebuah inisiatif yang digagas untuk mewujudkan perekonomian negara yang kuat dan inklusif. Melalui Danantara, diharapkan perekonomian Indonesia tidak hanya didominasi oleh segelintir pihak saja, tetapi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui Danantara nanti deviden dari Badan Usaha Milik Negara itu akan diambil Rp 200 triliun, masuk Ke Danantara. Danantara nanti akan bikin hilirisasi negara ke depan, seperti dulu kita membangun IPTN, kita membangun pabrik pupuk, Krakatau Steel," ujar Zulhas.

Zulhas mengajak seluruh kader PAN untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita Prabowo dalam membangun Indonesia yang adil dan makmur. Ia menekankan bahwa sejumlah kader PAN saat ini menduduki posisi-posisi strategis di Kabinet Merah Putih, sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi tersebut.

"Sekarang 28 tahun tidak ada kita bangun, kecuali jalan. Kedua pangan, tidak mungkin kita bisa berkembang, bisa melangkah lebih maju lagi tanpa berdaulat di bidang pangan, pangan dalam arti luas karbohidrat protein, pertanian," papar Zulhas.

Selain isu perekonomian, Zulhas juga menyoroti isu lingkungan dan food waste sebagai perhatian utama PAN. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka food waste di Indonesia, yang menurutnya sangat memprihatinkan.

"Lingkungan itu menjadi concern Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk ekonomi sirkuler dan juga yang paling mendapat perhatian serius itu mengenai food waste. Bayangin satu orang menurut penelitian, satu orang Indonesia itu rata-rata per tahun 180 kilo makanan sisanya. Apakah buah, apakah sayur, apakah nasi. Dirata-rata itu 180 kilo per tahun," ungkapnya.

Pernyataan Zulhas ini memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Sejumlah pengamat politik menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk dukungan PAN terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pasal 33 UUD 1945 sendiri terdiri dari tiga ayat yang mengatur tentang prinsip-prinsip dasar sistem perekonomian Indonesia. Ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat (2) menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat (3) menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Implementasi Pasal 33 UUD 1945 telah menjadi perdebatan panjang sejak era Orde Baru. Banyak pihak menilai bahwa implementasi pasal tersebut belum optimal dan masih jauh dari cita-cita kemakmuran rakyat.

Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih konsisten dan efektif. Hal ini membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Penguatan Koperasi dan UMKM: Koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih besar kepada sektor ini, baik dari segi permodalan, pelatihan, maupun akses pasar.
  2. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan: Sumber daya alam Indonesia harus dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kepentingan generasi mendatang. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan kehutanan.
  3. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan: Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk sektor ini, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
  4. Pemerataan Pembangunan: Pembangunan ekonomi harus merata di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Pemerintah perlu mengembangkan infrastruktur di daerah-daerah terpencil, serta mendorong investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
  5. Penegakan Hukum yang Adil: Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah perlu memberantas praktik korupsi dan kolusi, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Pasal 33 UUD 1945 dapat diimplementasikan secara lebih optimal, sehingga dapat mewujudkan cita-cita kemakmuran rakyat Indonesia.

Acara perayaan HUT ke-27 PAN tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, dan sejumlah kader PAN lainnya. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan soliditas dan dukungan PAN terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :